home global news

Pemerintah akan Bebaskan PPLN Masuk Tanpa Karantina

Ahad, 27 Februari 2022 - 22:18 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Pemerintah akan melakukan uji coba membebaskan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia tanpa perlu lagi karantina.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba tanpa karantina ini akan dilakukan bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret 2022 mendatang.

"Uji coba ini akan dilakukan di Bali," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam rilis yang diterima Langit7, Minggu (27/2/2022).

Baca juga:Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM hingga 14 Maret 2022

Alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan, dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Namun, dalam masa persiapan menuju 14 Maret 2022 mendatang, pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk lansia dan booster.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022. Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” kata Menko Luhut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya