home global news

Pemerintah Tambah Jenis Regimen Vaksin untuk Booster

Selasa, 01 Maret 2022 - 16:17 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Pemerintah resmi menambahkan regimen vaksin booster Sinopharm untuk masyarakat Indonesia. Dengan penampbahan ini, total ada 6 jenis regimen vaksin booster, yakni Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, vaksin booster yang digunakan berdasarkan ketersediaan di setiap daerah.

“Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat. Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” ujarnya, dalam keterangan resmi dikutip Langit7, Selasa (1/3/2022).

Baca juga:Pemalsu Hasil Swab, Begini Cara Sindikat Masuk ke Sistem PeduliLindungi

Mekanisme Pemberian Vaksin Booster

Layanan vaksin booster diberikan secara gratis kepada masyarakat dan disesuaikan dengan jenis vaksin 1 dan 2 yang telah diterima sebelumnya.

Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme, yakni Homolog dan Heterolog. Homolog merupakan pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
vaksin booster dosis ketiga vaksinasi dosis kedua vaksinasi dosis keempat vaksin vaksinasi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya