home home & garden

Rest Area Gunung Mas Jadi Spot Healing Baru di Kawasan Puncak

Kamis, 03 Maret 2022 - 17:38 WIB
Rest Area di Puncak. Foto: Istimewa.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak. Pengerjaan merupakan bagian dari penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Rest area ini berfungsi menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19.

“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:Sandiaga Uno Cetuskan Ide Pembuatan Kereta Gantung Menuju Puncak

Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan oleh PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.

Rest area tersebut telah siap ditempati oleh 516 PKL atau usaha. Pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Baca Juga:Genjot PAD Sektor Pariwisata, Pemkab Gowa Gandeng Investor Bikin Cimory Dairyland
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
rest area puncak bogor jawa barat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya