Kemenkes Luncurkan Sijejak, Fitur Pelacakan Kontak Erat Covid-19
Ummu hani
Sabtu, 12 Maret 2022 - 20:05 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (Foto: Dok. Kominfo)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Digital Transformation Office (DTO) resmi meluncurkan fitur Sijejak. Fitur ini berfungsi untuk melakukan pelacakan kontak erat Covid-19 jarak dekat yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Chief of DTO Kemenkes, Setiaji mengatakan, fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi apakah dirinya salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. "Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri (apabila positif Covid-19)" ujarnya dalam keterangan resmi di situs Sehat Negeriku, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga:Ini Vaksin Booster Paling Efektif Lawan Covid-19
Setiaji menjelaskan, Sijejak memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara pengguna aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, data tersebut disimpan di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.
Ketika seseorang terdeteksi sebagai orang yang positif Covid-19, maka sistem Sijejak akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan. Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan imbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga:Dokter UI: Lansia Tak Perlu Takut Vaksinasi
Chief of DTO Kemenkes, Setiaji mengatakan, fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi apakah dirinya salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. "Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri (apabila positif Covid-19)" ujarnya dalam keterangan resmi di situs Sehat Negeriku, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga:Ini Vaksin Booster Paling Efektif Lawan Covid-19
Setiaji menjelaskan, Sijejak memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara pengguna aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, data tersebut disimpan di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.
Ketika seseorang terdeteksi sebagai orang yang positif Covid-19, maka sistem Sijejak akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan. Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan imbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga:Dokter UI: Lansia Tak Perlu Takut Vaksinasi