Teken Pergub, Jabar Dukung Perkembangan Ekonomi Syariah
Mahmuda attar hussein
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melahirkan Peraturan Gubernur No 1 tahun 2022. Pergub itu ditandatangi Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pada 3 Januari 2022.
Adapun tujuan dari penerbitan pergub tersebut, karena Jabar berpotensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah di Tanah Air. Sehingga dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jabar, Lusi Lesminingwati mengatakan, Pergub itu dikeluarkan Pemprov Jabar karena Indonesia secara historis memiliki Keuangan Sosial Islam (KSI) paling dinamis di dunia.
Baca Juga: Kenali Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, Bermuamalah sesuai Syariah
"Apalagi, saat perekonomian dunia turun akibat pandemi Covid-19, tapi ekonomi syariah kita berdasarkan data dari The State of The Global Islamic Economy Report 2020-2021, menduduki peringkat ke-4 di global Islamic indicator," jelas dia saat mewakili Ridwan Kamil di Webinar: Arah Kebijakan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Industri Halal pada Masa Pandemi di Jawa Barat, Rabu (23/32022).
Dari capaian itu, pihaknya berencana untuk fokus pada pengembangan beberapa sektor halal. Di antaranya seperti ekonomi syariah, makanan dan minuman halal, kosmetik, media rekreasi dan hiburan.
"Sebab, Indonesia sendiri telah mencatatkan kenaikan signifikan dalam beberapa sektor tersebut," ujarnya.
Adapun tujuan dari penerbitan pergub tersebut, karena Jabar berpotensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah di Tanah Air. Sehingga dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jabar, Lusi Lesminingwati mengatakan, Pergub itu dikeluarkan Pemprov Jabar karena Indonesia secara historis memiliki Keuangan Sosial Islam (KSI) paling dinamis di dunia.
Baca Juga: Kenali Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia, Bermuamalah sesuai Syariah
"Apalagi, saat perekonomian dunia turun akibat pandemi Covid-19, tapi ekonomi syariah kita berdasarkan data dari The State of The Global Islamic Economy Report 2020-2021, menduduki peringkat ke-4 di global Islamic indicator," jelas dia saat mewakili Ridwan Kamil di Webinar: Arah Kebijakan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Industri Halal pada Masa Pandemi di Jawa Barat, Rabu (23/32022).
Dari capaian itu, pihaknya berencana untuk fokus pada pengembangan beberapa sektor halal. Di antaranya seperti ekonomi syariah, makanan dan minuman halal, kosmetik, media rekreasi dan hiburan.
"Sebab, Indonesia sendiri telah mencatatkan kenaikan signifikan dalam beberapa sektor tersebut," ujarnya.