LANGIT7.ID, Jakarta - Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) menjadi wadah bagi
pelaku usaha yang ingin meningkatkan literasi bermuamalah sesuai syariah, berpedoman pada Al Quran dan sunnah Rasulullah.
Ketua KPMI, Rachmat Sutarnas Marpaung mengatakan, hal itu sejalan dengan visi para pendiri KPMI sejak 2005 silam. Dengan mengedukasi anggota terkait transaksi jual-beli yang berkah dan halal.
"Jadi anggota kami memiliki landasan akidah yang benar. Sebab, muamalah bukan cuma soal untung-rugi, tapi juga surga dan neraka," ujarnya dalam wawancara khusus dengan tim
Langit7, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Sosok Rachmat S Marpaung, Bangkitkan Umat dengan BerwirausahaBerbicara syariat, kata dia, dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya diperoleh di dunia, tapi juga akhirat.
"Kami percaya perkataan Sahabat Nabi Muhammad SAW, seperti Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib yang mengingatkan umat untuk tidak ke pasar sebelum mengerti soal riba dan fikih muamalah," ungkapnya.
Untuk itu, KPMI selalu mengadakan agenda rutin tiap dua mingguan untuk memberikan kajian terkait muamalah kepada anggota. Menurutnya, upaya edukasi itu efektif untuk meningkatkan literasi para pelaku usaha.
"Jadi memang, komunitas pengusaha ini yang mendirikannya ustadz. Di setiap cabang kita punya pusat pembina, mereka para anggota yang putuskan siapa ustadz yang mau dijadikan pembina mereka," jelasnya.
Adapun kajian itu juga turut membahas kitab muamalah kontemporer, produk muamalah terkini, termasuk kripto, dan lainnya.
Selain itu, kajian muamalah yang diberikan juga selalu mengikuti perkembangan zaman. Sehingga para pengusaha muslim tidak ketinggalan, dan dapat terus bersaing lewat usahanya.
"Pelaku usaha memberikan info tentang kondisi di lapangan, kemudian ustadz kita yang mencari referensi dan fatwa seluruh dunia sebagai pijakan dalam bersikap menghadapi perkembangan zaman," ungkapnya.
(bal)