Minum Obat saat Puasa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Menjawab
Fifiyanti Abdurahman
Sabtu, 09 April 2022 - 06:03 WIB
Ilustrasi minum obat. Foto: Langit7/iStock
Saat menjalani ibadah puasa, pasti tak terhindar dari tantangan dan kendala. Seperti anjuran minum obat dokter yang harus ditaati jadwalnya. Apalagi bila aturannya mengharuskan obat diminum dalam frekuensi berbeda-beda.
Kondisi seperti ini pastinya membingungkan bagi yang tengah menjalani puasa Ramadhan. Karena hukum dari puasa ini adalah wajib. Lalu bagaimana tata cara minum obat di saat bulan Ramadhan?
Baca juga: Bukan Menangis, Ini 5 Perkara yang Bisa Batalkan Puasa
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif mengatakan kondisi seperi ini harus dilihat dulu apa itu puasa sunnah atau wajib.
Jika puasa sunnah, lanjutnya, maka bisa dibatalkan kapan saja. Berbeda halnya dengan puasa Ramadhan yang hukumnya wajib, perlu dipertimbangkan karena tidak dianjurkan untuk membatalkan puasa.
"Apalagi Anda dikasih obat di bulan puasa Ramadhan, karena itu puasa wajib maka tidak boleh Anda batalkan, kecuali udzur. Udzur yang sesungguhnya," ujar Buya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (8/3/2022).
Udzur sendiri adalah kondisi yang menunjukkan seorang Muslim mendapat keringanan dalam menunaikan kewajiban ibadanya kepada Allah SWT.
Kondisi seperti ini pastinya membingungkan bagi yang tengah menjalani puasa Ramadhan. Karena hukum dari puasa ini adalah wajib. Lalu bagaimana tata cara minum obat di saat bulan Ramadhan?
Baca juga: Bukan Menangis, Ini 5 Perkara yang Bisa Batalkan Puasa
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif mengatakan kondisi seperi ini harus dilihat dulu apa itu puasa sunnah atau wajib.
Jika puasa sunnah, lanjutnya, maka bisa dibatalkan kapan saja. Berbeda halnya dengan puasa Ramadhan yang hukumnya wajib, perlu dipertimbangkan karena tidak dianjurkan untuk membatalkan puasa.
"Apalagi Anda dikasih obat di bulan puasa Ramadhan, karena itu puasa wajib maka tidak boleh Anda batalkan, kecuali udzur. Udzur yang sesungguhnya," ujar Buya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (8/3/2022).
Udzur sendiri adalah kondisi yang menunjukkan seorang Muslim mendapat keringanan dalam menunaikan kewajiban ibadanya kepada Allah SWT.