Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Juli 2026
home masjid detail berita

Minum Obat saat Puasa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Menjawab

Fifiyanti Abdurahman Sabtu, 09 April 2022 - 06:03 WIB
Minum Obat saat Puasa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Menjawab
Ilustrasi minum obat. Foto: Langit7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Saat menjalani ibadah puasa, pasti tak terhindar dari tantangan dan kendala. Seperti anjuran minum obat dokter yang harus ditaati jadwalnya. Apalagi bila aturannya mengharuskan obat diminum dalam frekuensi berbeda-beda.

Kondisi seperti ini pastinya membingungkan bagi yang tengah menjalani puasa Ramadhan. Karena hukum dari puasa ini adalah wajib. Lalu bagaimana tata cara minum obat di saat bulan Ramadhan?

Baca juga: Bukan Menangis, Ini 5 Perkara yang Bisa Batalkan Puasa

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif mengatakan kondisi seperi ini harus dilihat dulu apa itu puasa sunnah atau wajib.

Jika puasa sunnah, lanjutnya, maka bisa dibatalkan kapan saja. Berbeda halnya dengan puasa Ramadhan yang hukumnya wajib, perlu dipertimbangkan karena tidak dianjurkan untuk membatalkan puasa.

"Apalagi Anda dikasih obat di bulan puasa Ramadhan, karena itu puasa wajib maka tidak boleh Anda batalkan, kecuali udzur. Udzur yang sesungguhnya," ujar Buya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (8/3/2022).

Udzur sendiri adalah kondisi yang menunjukkan seorang Muslim mendapat keringanan dalam menunaikan kewajiban ibadanya kepada Allah SWT.

Misal, pendakwah yang biasa disapa Buya Yahya ini mencontohkan, dokter memberikan obat untuk di minum jam 2 siang, maka harus ditanyakan dulu sejauh mana kebutuhannya untuk meminum obat tersebut.

Baca juga: Puasa Tak Pengaruhi Permainan, Benzema: Ramadhan Bagian Hidup Saya

Jika, dokter mengatakan jika obat tidak diminum akan membahayakan diri pasien, maka sebaiknya obat tersebut harus diminum. Namun, bisa juga ditanyakan apakah waktu minum obat bisa dimundurkan hingga saat berbuat. Bila dari kacamata medis tidak masalah, maka janganlah dibatalkan puasa Ramadhan.

"Akan tetapi, jika dokter muslim yang bisa dipercaya berkata minum obat ini tidak bisa ditunda karena akan berbahaya nantinya, maka Anda wajib meminumnya. Dan Anda tidak boleh berpuasa," jelas Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya berkata Islam itu indah, yang membuat tidak indah adalah kebodohan, hawa nafsu, dan lainnya. Jadi, puasa boleh dibatalkan jika sifatnya darurat dan dikatakan langsung oleh orang yang terpercaya, seperti dokter.

"Jadi boleh, Anda wajib berbuka jika menurut dokter Muslim yang dapat dipercaya, bahwa jika Anda menunda minum obat maka akan bahaya bagi Anda," ungkapnya.

"Akan tetapi jika bisa ditunda, maka Anda tidak boleh membatalkannya apalagi puasa wajib, kalau puasa sunah suka-suka Anda," pungkas Buya.

Baca juga: Bulan Puasa Kontrol Emosi, Ini 5 Anjuran Rasulullah Kendalikan Marah

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Juli 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:02
Ashar
15:23
Maghrib
17:55
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan