Wakafa Sinergi Jadi Mitra Penyelenggara Pelatihan & Sertifikasi LSP BWI
Muhajirin
Sabtu, 09 April 2022 - 13:57 WIB
Foto: Humas Wakafa Sinergi
Sinergi Foundation menginisiasi Wakafa (Wakafpreneur Academy), lembaga edukasi wakaf dan kewirausahaan, untuk mengakselerasi penguatan karakter dan peningkatan kapasitas nazhir (pengelola wakaf). Wakafa diharapkan mendorong spirit wirausaha muslim untuk aktif berkontribusi optimalkan kebermanfaatan wakaf.
"Potensi wakaf yang demikian besar di negeri ini belum diimbangi kapasitas pengelolaan harta benda wakaf yang memadai. Ini yang menginspirasi kami untuk menggagas Wakafa (Wakafpreneur Academy)," kata CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.
Asep menghadiri penandatanganan kerjasama penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir antara Sinergi Foundation dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI, Jumat 8 April 2022 di Jakarta. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua LSP BWI, Prof. Dr.Nurul Huda, SE., MM., M.Si, serta Managing Director Wakafa, HB Sungkaryo.
Baca juga: KH Didin Hafiddhudin: Edukasi Wakaf Perlu Ditingkatkan
Dalam risetnya tahun 2017, Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) memetakan tantangan/persoalan utama nazhir (pengelola wakaf), antara lain: rendahnya kompetensi dalam pengelolaan harta benda wakaf, dannazhir bukan sebagai profesi utama melainkan aktivitas sambilan. Hal initentu berdampak pada pengelolaan harta benda wakaf yang belum optimal.
Padahal jika dikaitkan dengan karakteristik profesi, nazhir bisa dikatakan profesi atau bidang pekerjaan yang butuh kompetensi tertentu.
Terlebih, ia menambahkan, Undang-Undang (UU) No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mengamanahkan tugas dan hak pengelolaan wakaf adalah di tangan nazhir sebagai pihak yang menerima harta benda wakaf dari muwakif, untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
"Potensi wakaf yang demikian besar di negeri ini belum diimbangi kapasitas pengelolaan harta benda wakaf yang memadai. Ini yang menginspirasi kami untuk menggagas Wakafa (Wakafpreneur Academy)," kata CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.
Asep menghadiri penandatanganan kerjasama penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir antara Sinergi Foundation dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI, Jumat 8 April 2022 di Jakarta. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua LSP BWI, Prof. Dr.Nurul Huda, SE., MM., M.Si, serta Managing Director Wakafa, HB Sungkaryo.
Baca juga: KH Didin Hafiddhudin: Edukasi Wakaf Perlu Ditingkatkan
Dalam risetnya tahun 2017, Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) memetakan tantangan/persoalan utama nazhir (pengelola wakaf), antara lain: rendahnya kompetensi dalam pengelolaan harta benda wakaf, dannazhir bukan sebagai profesi utama melainkan aktivitas sambilan. Hal initentu berdampak pada pengelolaan harta benda wakaf yang belum optimal.
Padahal jika dikaitkan dengan karakteristik profesi, nazhir bisa dikatakan profesi atau bidang pekerjaan yang butuh kompetensi tertentu.
Terlebih, ia menambahkan, Undang-Undang (UU) No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mengamanahkan tugas dan hak pengelolaan wakaf adalah di tangan nazhir sebagai pihak yang menerima harta benda wakaf dari muwakif, untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.