LANGIT7.ID-Jakarta; - Surat Āli ʿImrān ayat 64 turun sebagai respons atas dinamika dialog antara Nabi Muhammad Saw dengan kelompok Ahlulkitab. Mufasir Al-Baghawī mengisahkan bahwa ayat ini dilatarbelakangi oleh kedatangan delegasi Kristen Najran ke Madinah yang terlibat perdebatan dengan kaum Yahudi mengenai garis keagamaan Nabi Ibrāhīm.
Ketika kedua kelompok tersebut justru menuduh Nabi Muhammad Saw ingin disembah layaknya mereka mengagungkan tokoh agama masing-masing, Allah menepis perselisihan tersebut dengan menurunkan perintah untuk menyeru mereka pada titik temu yang adil dan setara (kalimatin sawāʾ).
قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ كَلِمَةٍۢ سَوَآءٍۭ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِۦ شَيْـًۭٔا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًۭا مِّن دُونِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَقُولُوا۟ ٱشْهَدُوا۟ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS Ali Imran: 64).
Penggalan awal ayat, "Qul yā ahlal-kitābi taʿālaw ilā kalimatin sawāʾin bainanā wa bainakum", menjadi pintu masuk seruan dialog yang egaliter. Menurut Al-Ṭabarī, frasa kalimatin sawāʾ bermakna kalimat ʿadl atau kalimat yang memuat keadilan dan kesetaraan untuk mengesakan Allah tanpa menyembah selain-Nya. Ibn Katsīr dan Al-Saʿdī menambahkan bahwa seruan ini mencakup seluruh penganut Taurat dan Injil untuk berdiri di atas landasan bersama (common ground) yang sejatinya telah disepakati oleh seluruh nabi dan rasul.
Baca Juga: Masjid Sejuta Pemuda dan Tren Baru Inovasi Dakwah Anak MudaSubstansi utama dari kalimat yang setara tersebut ditegaskan pada kalimat berikutnya: "Allā naʿbuda illallāha wa lā nusyrika bihī syaiʾā". Ibn Katsīr menjelaskan bahwa penegasan ini menuntut kemurnian ibadah hanya kepada Allah dengan menolak segala bentuk kemusyrikan, baik berupa patung, salib, berhala, maupun thagut. Prinsip murni ini selaras dengan misi universal para rasul sebagaimana terekam dalam Surat Al-Anbiyā' ayat 25 dan Surat An-Naḥl ayat 36 untuk senantiasa memprioritaskan ketundukan penuh kepada Sang Pencipta.
Selanjutnya, Al-Qur'an melarang praktik penghambaan sesama manusia melalui frasa "Wa lā yattakhidza baʿḍunā baʿḍan arbābam min dūnillāh". Mufasir seperti Ibn Juraij dan 'Ikrimah melihat larangan ini mencakup penataan ketaatan buta kepada manusia dalam maksiat serta tindakan pengagungan fisik seperti bersujud.
Al-Ṭabarī dan Al-Saʿdī menegaskan bahwa mematuhi makhluk dalam merusak perintah Allah sejatinya telah mengangkat derajat makhluk tersebut ke tingkat rubūbiyyah (ketuhanan), sebuah kekeliruan mendasar yang merusak tatanan tauhid.
Sebagai penutup, Al-Qur'an memberikan panduan sikap jika ajakan menuju keadilan tersebut ditolak: "Fa in tawallaw fa qūlūsyhadū bi'annā muslimūn". Menurut Al-Ṭabarī dan Ibn Katsīr, apabila lawan bicara berpaling dari ajakan yang adil ini, umat Islam tidak diperkenankan memaksa atau berkonflik, melainkan cukup menegaskan identitas dan konsistensi diri sebagai orang-orang yang berserah diri (muslimūn). Al-Saʿdī menambahkan bahwa ketegasan sikap ini menjadi kesaksian moral yang mengokohkan kedudukan umat beriman di atas kebenaran.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, dialog lintas agama hadir sebagai bentuk dakwah inklusif yang sangat penting dalam rangka menyeru kepada kalimatin sawāʾ. Melalui ruang dialog yang santun dan bermartabat, ajakan menuju tauhid dan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dapat disampaikan tanpa paksaan, sekaligus mengokohkan komitmen kebangsaan, toleransi, dan harmonisasi sosial di tengah kemajemukan.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Mengisi Kemerdekaan NKRI dengan Nilai Islam(zhd)