LANGIT7.ID, Jakarta; - Memakmurkan masjid merupakan salah satu perintah dalam Islam yang menandai hidupnya syiar agama di suatu wilayah. Masjid tidak hanya didirikan sebagai sarana fisik untuk melaksanakan salat lima waktu, tetapi juga diposisikan sebagai jantung kehidupan sosial, tempat bernaungnya nilai-nilai kebaikan, serta pusat pembinaan kualitas umat manusia. Perintah ini secara tegas diabadikan di dalam Al-Qur'an, Surat At-Taubah ayat 18:
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka itu termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”Ayat ini menegaskan bahwa tingkat keimanan seseorang berkelindan erat dengan kepeduliannya terhadap masjid. Memakmurkan masjid mencakup dua dimensi penting: memakmurkan secara fisik (imaratul masaajid) melalui pembangunan dan perawatan fasilitas, serta menyuburkan hati dan fungsi (imaratul quluub) lewat kegiatan ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ayat ini juga memberikan jaminan penunjuk jalan (hidayah) bagi siapa saja yang mengabdikan dirinya untuk menjaga rumah-rumah Allah.Menariknya, belakangan ini lahir fenomena segar yang digerakkan oleh generasi muda di berbagai daerah. Masjid tidak lagi dipandang sebagai tempat yang kaku atau hanya didatangi oleh kaum lanjut usia.
Masjid Sejuta Pemuda (Sukabumi, Jawa Barat). Mengusung pendekatan ramah pemuda, masjid ini berhasil mengubah persepsi anak muda terhadap ruang ibadah. Dengan menghadirkan program kreatif, kenyamanan tempat nongkrong yang positif, serta kegiatan sosial berbasis komunitas, masjid ini dipenuhi oleh ribuan anak muda setiap pekannya.
Masjid Jogokariyan (Yogyakarta). Pelopor pengelolaan masjid modern berbasis transparansi saldo nol rupiah. Keuangan masjid dioptimalkan penuh untuk pelayanan jamaah, mulai dari jaminan beras bagi warga miskin, penginapan gratis, hingga pemetaan kesejahteraan warga di sekitar wilayah masjid.
Masjid Kapal Munzalan (Pontianak, Kalimantan Barat). Terkenal dengan gerakan Gerakan Membagi Beras (GIB) dan pelayanan anak-anak yatim serta santri. Masjid ini mengelola ekosistem dakwah yang menghubungkan ribuan dermawan dengan kebutuhan masyarakat akar rumput secara masif.
Keberhasilan fenomena masjid-masjid berdaya tersebut tidak lepas dari kunci dan strategi pengelolaan (management style) yang visioner. Pertama, penerapan prinsip pelayanan tanpa batas (hospitality) yang membuat siapa pun merasa disambut tanpa dihakimi. Kedua, transparansi dan akuntabilitas keuangan, di mana infak dan sedekah jamaah langsung diputar kembali menjadi program nyata, bukan sekadar diendapkan di rekening. Ketiga, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pencatatan, publikasi media sosial, dan penggalangan dana secara luas.
Guna menjaga momentum baik ini, para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di berbagai tempat disarankan untuk terus berani berinovasi. DKM perlu membuka pintu kolaborasi selebar-lebarnya bagi potensi anak muda, menghadirkan fasilitas ibadah yang bersih dan nyaman, merancang program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, serta memastikan fungsi masjid kembali seutuhnya sebagai pusat solusi atas beragam persoalan sosial umat.
(zhd)