LANGIT7.ID, Jakarta; - Ayat ke-52 dari Surat Al-Baqarah merupakan mata rantai berharga yang merangkai deretan kenikmatan Allah ﷻ bagi Bani Israil. Setelah menguraikan mukjizat penyelamatan dari cengkeraman Fir'aun hingga peristiwa perjanjian di Bukit Thursina, ayat ini secara khusus menyingkap keagungan kasih sayang Ilahi.
ثُمَّ عَفَوْنَا عَنكُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Kemudian sesudah itu Kami maafkan kesalahanmu, agar kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah (البقرة) : 52).
Meskipun Bani Israil telah terperosok ke dalam dosa yang sangat berat berupa penyembahan patung anak sapi, Allah ﷻ tetap membukakan pintu maaf bagi mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Biqāʿī, fenomena ini mencerminkan kebiasaan Allah ﷻ yang senantiasa memperbaiki keadaan hamba-Nya dari waktu ke waktu, dengan langsung menyusulkan ampunan setiap kali mereka berbuat kesalahan.
Pesan mendasar dari ayat ini menegaskan betapa luasnya ampunan Allah ﷻ sekaligus menegaskan bahwa tujuan utama dari pengampunan tersebut adalah agar hamba senantiasa bersyukur.
Awal penggalan ayat yang berbunyi tsumma ʿafawnā ʿankum dimaknai para mufasir sebagai pemberitahuan resmi tentang keputusan Allah ﷻ dalam mengampuni dosa besar Bani Israil. Al-Ṭabarī menegaskan bahwa ungkapan tersebut mengandung arti bahwa Allah ﷻ menangguhkan serta tidak menyegerakan hukuman atas perbuatan mereka yang telah berpaling menjadikan anak sapi sebagai sesembahan.
Penafsiran senada juga diriwayatkan dari Abū al-ʿĀliyah melalui jalur al-Rabīʿ. Secara lebih mendalam, Al-Biqāʿī menggarisbawahi alasan pemilihan kata ʿafw (maaf) dibanding ghufrān (ampunan). Menurutnya, kata ʿafw dipilih karena konteks ayat ini tetap menyebutkan dosa yang telah mereka lakukan sebagai pelajaran, di mana hukumannya diangkat tanpa menghapus ingatan atas perbuatan tersebut; sementara ghufrān bermakna menghapus ingatan atas dosa sekaligus mengangkat sanksinya.
Selanjutnya, frasa min baʿdi dzhālika merujuk secara eksplisit pada tragedi penyembahan anak sapi yang diceritakan pada ayat sebelumnya. Al-Biqāʿī memberikan analisis mendalam bahwa penggunaan huruf min sebelum penunjuk waktu mengisyaratkan adanya masa tenggang antara terjadinya dosa dan turunnya pengampunan. Dalam rentang waktu tersebut, hukuman tetap diberikan kepada kelompok yang terbukti bersalah secara aktif—seperti perintah untuk bertobat dengan jalan mengorbankan diri pada ayat berikutnya—sebelum pengampunan akhirnya diberikan kepada sisa-sisa kelompok yang dimaafkan. Hal ini menunjukkan keadilan dan rahmat Allah ﷻ yang berjalan secara seimbang, di mana pengampunan diberikan agar kelompok yang tersisa dapat mengambil pelajaran dan mengakhiri perjalanan mereka dengan rasa syukur.
Adapun pada frasa laʿallakum tashkurūn, Al-Ṭabarī menjelaskan bahwa kata laʿalla di sini tidak mengandung arti keraguan atau "mudah-mudahan", melainkan berfungsi sebagai li al-taʿlīl yang menunjukkan sebuah tujuan pasti, yaitu agar kalian bersyukur. Pengampunan yang dianugerahkan Allah ﷻ bukanlah sekadar pembebasan dari sanksi, melainkan memiliki muara mulia untuk mengantarkan hamba pada puncak kesadaran akan nikmat-Nya. Dalam konteks rangkaian ayat 49 hingga 57, Al-Saʿdī menempatkan ayat ini sebagai bagian utuh dari kenikmatan beruntun yang seharusnya mendorong manusia untuk senantiasa beribadah murni hanya kepada Allah.
Melalui keseluruhan uraian tafsir ini, terpancar sejumlah pelajaran berharga bagi kehidupan manusia. Dosa sebesar apa pun, termasuk syirik penyembahan berhala yang pernah dilakukan Bani Israil, tidak akan pernah menutup pintu ampunan Allah ﷻ selama hamba mau bertobat secara tulus. Selain itu, ayat ini mengajarkan beda tipis antara ʿafw dan ghufrān, memperlihatkan bagaimana keadilan dan rahmat Allah ﷻ bekerja selaras, serta menegaskan bahwa rasa syukur merupakan puncak dari kesadaran seorang hamba atas limpahan karunia dan ampunan Penciptanya.
(zhd)