LANGIT7.ID, Jakarta; - Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian wasiat Allah ﷻ dalam Surat al-Isra yang dimulai dari ayat 23, mencakup sepuluh wasiat pokok seperti tauhid, berbakti kepada orang tua, hingga larangan membunuh jiwa. Secara khusus, ayat 31 menegaskan larangan membunuh anak karena takut kemiskinan—sebuah tradisi yang lazim dilakukan oleh masyarakat Arab jahiliah, khususnya terhadap anak perempuan.
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَٰقٍۢ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًۭٔا كَبِيرًۭا
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (QS Al-Isra: 31).
Urgensi ayat ini terletak pada koreksi total terhadap paradigma ekonomi yang keliru, di mana rezeki anak sepenuhnya menjadi tanggungan Allah dan bukan beban orang tua. Al-Biqāʿī menjelaskan bahwa ayat ini hadir sebagai wasiat tentang cabang (furu') setelah wasiat ushul, mengingat anak-anak berada dalam posisi kelemahan yang sangat besar.
Dalam mengupas penggalan ayat tentang larangan tersebut, al-Ṭabarī menjelaskan bahwa frasa "khashy-yata imlāq" bermakna takut kefakiran dan kemiskinan. Bangsa Arab pada masa jahiliah biasa mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup (wa'd) karena takut tidak mampu menafkahi mereka.
Al-Ālūsī juga mencatat bahwa meskipun secara zahir lafaznya mencakup larangan membunuh semua anak baik laki-laki maupun perempuan, praktik utama yang dimaksud di kalangan jahiliah adalah penguburan anak perempuan. Penggunaan kata "al-walad" sendiri dipilih karena mengandung unsur pemicu rasa sayang dan kelembutan bagi orang tua.
Menanggapi ketakutan ekonomi tersebut, Allah ﷻ memberikan jaminan melalui firman-Nya "Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian". Ibnu Katsīr menyoroti keindahan redaksi ayat ini yang mendahulukan penyebutan rezeki anak daripada orang tua, yang menunjukkan betapa besar perhatian Allah terhadap mereka.
Al-Shanqīṭī membedakan antara larangan dalam Surat al-Isra ini—yang melarang membunuh anak karena takut kemiskinan yang baru dikhawatirkan akan terjadi—dengan ayat serupa dalam Surat al-An'ām yang melarang pembunuhan akibat kefakiran nyata yang sudah terjadi. Hal ini menegaskan luasnya rahmat Allah yang jauh melebihi kasih sayang orang tua kandung terhadap anak-anak mereka.
Pada bagian penutup, Allah menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan dosa yang sangat besar (khith-an kabīrā). Berdasarkan hadits sahih dari Abdullah bin Mas'ud, membunuh anak karena takut ia ikut makan bersama orang tuanya menempati urutan kedua sebagai dosa terbesar setelah syirik kepada Allah.
Al-Rāzī menambahkan bahwa pembunuhan anak adalah penderitaan yang sangat berat karena anak sejatinya adalah buah hati yang dicintai. Melalui ayat ini, Islam menanamkan prinsip akidah bahwa keyakinan penuh kepada Allah sebagai al-Razzāq harus mampu mengalahkan ketakutan materialistis, sehingga tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kezaliman terhadap anak.
(zhd)