MUI Temukan 3 Indikasi Pelanggaran Tayangan Televisi Selama Ramadhan
Redaksi
Senin, 18 April 2022 - 19:44 WIB
Ketua Tim Pemantau, Tantan Hermansyah, mengatakan terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadan 2022 ini. Foto: Humas MUI.
Majelis Ulama Indonesia kembali melakukan pantauan tayangan program Ramadan di televisi pada 2022. Pantauan yang melibatkan 32 pemantau tersebut dilakukan terhadap 19 stasiun televisi.
Ketua Tim Pemantau, Tantan Hermansyah, mengatakan terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadan 2022 ini. Dia mengatakan, meningkatnya kualitas produk ini terlihat pada semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dia mengatakan pemantau MUI menemukan banyak program di stasiun tv yang layak diapresiasi selaras dengan upaya menjaga kondusivitas kesucian Ramadhan.
Baca Juga:Ramadhan di Jerman: Tanpa Adzan dan Sulit Mencari Makanan Halal
Dia antara program tersebut adalah Gaspoll Sahur, Tanya Buya Yahya- (Metro TV), Islam Itu Indah (Trans TV), Muslim Travellers, (NetTV), Serambi Islami Ramadhan, (TVRI), Waktunya Sahur, (Kompas TV), Keluargaku Surgaku, (Indosiar), dan Sinetron Amanah Wali dan Aku Bukan Ustadz (RCTI).
Selain itu pula, ada cahaya Ramadhan (MNC TV), Mutiara Hati (SCTV), Ngopi Ramadhan, Indahnya Ramadhan Bersama UAS & SAHABAT (TVOne), Saba Masjid (Inspira) Rindu Suara Adzan (GlobalTV), Ramadan Mengaji, Lentera Islam (BadarTV).
Kendati demikian, kata Tantan, banyak juga realitas siaran program Ramadan yang masih melakukan indikasi pelanggaran dan atau ketidakpatutan terutama dalam tiga hal yaitu adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, dan problem kepatutan etis dan kelaikan syariat.
Ketua Tim Pemantau, Tantan Hermansyah, mengatakan terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadan 2022 ini. Dia mengatakan, meningkatnya kualitas produk ini terlihat pada semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dia mengatakan pemantau MUI menemukan banyak program di stasiun tv yang layak diapresiasi selaras dengan upaya menjaga kondusivitas kesucian Ramadhan.
Baca Juga:Ramadhan di Jerman: Tanpa Adzan dan Sulit Mencari Makanan Halal
Dia antara program tersebut adalah Gaspoll Sahur, Tanya Buya Yahya- (Metro TV), Islam Itu Indah (Trans TV), Muslim Travellers, (NetTV), Serambi Islami Ramadhan, (TVRI), Waktunya Sahur, (Kompas TV), Keluargaku Surgaku, (Indosiar), dan Sinetron Amanah Wali dan Aku Bukan Ustadz (RCTI).
Selain itu pula, ada cahaya Ramadhan (MNC TV), Mutiara Hati (SCTV), Ngopi Ramadhan, Indahnya Ramadhan Bersama UAS & SAHABAT (TVOne), Saba Masjid (Inspira) Rindu Suara Adzan (GlobalTV), Ramadan Mengaji, Lentera Islam (BadarTV).
Kendati demikian, kata Tantan, banyak juga realitas siaran program Ramadan yang masih melakukan indikasi pelanggaran dan atau ketidakpatutan terutama dalam tiga hal yaitu adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, dan problem kepatutan etis dan kelaikan syariat.