Keringanan Ibadah bagi Pemudik, Bolehkan Batalkan Puasa?
Mahmuda attar hussein
Selasa, 19 April 2022 - 23:05 WIB
Pemudik mulai ramai di jalan raya trans Jawa. (Foto: Istimewa).
Pemudik akan mendapatkan keringanan ibadah saat melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Keringan ini didapatkan karena pemudik sama dengan musafir.
Pendakwah, Buya Yahya menjelaskan, umat muslim yang melakukan perjalanan (musafir) diberikan keringanan ibadah atau rukhsah. Mereka diperbolehkan untuk mengqashar shalat.
"Adapun dalam madzhab Syafi'i, mengqashar maupun menjamak shalat ketika berpergian ini merupakan sunnah," kata dia dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2022: Pastikan Tubuh dalam Kondisi Fit
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menambahkan, keringanan ibadah lainnya juga termasuk puasa Ramadhan. Bagi umat yang melakukan perjalanan diperbolehkan berbuka sedari pagi.
"Boleh di sini tapi tidak harus. Jadi yang paling baik adalah, tergantung dari yang menjalankannya. Jika memang puasa terasa berat maka silakan tidak berpuasa, tapi kalau tidak berat lanjutkan puasanya," ungkap dia.
Kendati demikian, lanjut dia, bagi umat yang memilih untuk tidak berpuasa, tetap diwajibkan mengqadha puasanya di kemudian hari.
Pendakwah, Buya Yahya menjelaskan, umat muslim yang melakukan perjalanan (musafir) diberikan keringanan ibadah atau rukhsah. Mereka diperbolehkan untuk mengqashar shalat.
"Adapun dalam madzhab Syafi'i, mengqashar maupun menjamak shalat ketika berpergian ini merupakan sunnah," kata dia dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2022: Pastikan Tubuh dalam Kondisi Fit
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menambahkan, keringanan ibadah lainnya juga termasuk puasa Ramadhan. Bagi umat yang melakukan perjalanan diperbolehkan berbuka sedari pagi.
"Boleh di sini tapi tidak harus. Jadi yang paling baik adalah, tergantung dari yang menjalankannya. Jika memang puasa terasa berat maka silakan tidak berpuasa, tapi kalau tidak berat lanjutkan puasanya," ungkap dia.
Kendati demikian, lanjut dia, bagi umat yang memilih untuk tidak berpuasa, tetap diwajibkan mengqadha puasanya di kemudian hari.
(bal)