Jemaah Tuli Terbantu Bahasa Isyarat Khotbah Jumat di Masjid Nabawi
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 22 April 2022 - 09:01 WIB
Staf penerjemah bahasa isyarat tengah menerjemahkan khotbah Jumat di Masjid Nabawi. Foto: Arab News
Sejalan dengan Visi Kerajaan 2030, Direktorat Jenderal Pelayanan Penyandang Disabilitas di Kepresidenan Umum Urusan Masjid Nabawi terus berupaya dan melayani penyandang disabilitas di masjid selama Ramadhan.
Salah satunya dengan mengalokasikan ruangan khusus di masjid yang mampu menampung sekitar 100 orang penyandang disabilitas.
Direktorat pun menyediakan staf terlatih berbahasa isyarat untuk menafsirkan khotbah Jumat dan kajian untuk orang-orang dengan gangguan pendengaran.
Baca juga: Berdayakan Disabilitas, Masjid Daarul Aulia Sediakan Layanan Pijat Gratis
Penerjemah bahasa isyarat di Masjid Nabawi, Dr. Khalid bin Sulaiman Al-Thukair mengatakan bahwa Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci adalah yang pertama menerjemahkan khutbah Jumat ke kelompok tunarungu melalui ruangan khusus di Masjid Nabawi.
“Hampir 20 juta orang Arab Muslim tuli di dunia mendapat manfaat dari khotbah Jumat,” kata Al-Thukair.
Al-Thukair menambahkan bahwa sebelumnya, orang-orang dengan gangguan pendengaran biasanya hanya mendapat manfaat dari salat Jumat dan tidak mendapat manfaat dari khotbah di Dua Masjid Suci.
Salah satunya dengan mengalokasikan ruangan khusus di masjid yang mampu menampung sekitar 100 orang penyandang disabilitas.
Direktorat pun menyediakan staf terlatih berbahasa isyarat untuk menafsirkan khotbah Jumat dan kajian untuk orang-orang dengan gangguan pendengaran.
Baca juga: Berdayakan Disabilitas, Masjid Daarul Aulia Sediakan Layanan Pijat Gratis
Penerjemah bahasa isyarat di Masjid Nabawi, Dr. Khalid bin Sulaiman Al-Thukair mengatakan bahwa Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci adalah yang pertama menerjemahkan khutbah Jumat ke kelompok tunarungu melalui ruangan khusus di Masjid Nabawi.
“Hampir 20 juta orang Arab Muslim tuli di dunia mendapat manfaat dari khotbah Jumat,” kata Al-Thukair.
Al-Thukair menambahkan bahwa sebelumnya, orang-orang dengan gangguan pendengaran biasanya hanya mendapat manfaat dari salat Jumat dan tidak mendapat manfaat dari khotbah di Dua Masjid Suci.