home global news

Ekspor CPO Dilarang, Jokowi Tegaskan Kebutuhan Masyarakat Paling Utama

Kamis, 28 April 2022 - 12:27 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai menyerahkan bansos di Pasar Bangkal, Sumenep, Jatim, Rabu (20/04/2022). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku mintak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng pertanggal 28 April 2022, pukul 00.00 WIB. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya menstabilkan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat.



Presiden Joko Widodo menegaskan kebutuhan pokok bagi masyarakat adalah yang utama. Demikian juga dengan keputusan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng tersebut.

Baca Juga:Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022



"Ini prioritas paling tinggi bagi pertimbangan pemerintah setiap mengambil keputusan. Sebagai produsen minyak goreng terbesar di dunia, ironis melihat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng," ujar Jokowi dalam siaran pers youtube Sekertariat Presiden, Kamis (28/4/2022).

Presiden meminta kepada pihak terkait untuk bijak menghadapi masalah ini. "Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan masalah ini terus terjadi, sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan dan pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan, namun belum efektif," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
cpo jokowi minyak goreng kelapa sawit ekspor
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya