home wirausaha syariah

Ideas: Zakat Fitrah Mampu Tekan Masalah Sosial dan Kemiskinan Ekstrem

Jum'at, 29 April 2022 - 15:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Tujuan disyariatkannya zakat fitrah salah satunya pemerataan konsumsi pangan. Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) menyatakan, pemerataan konsumi zakat fitrah melalui consumption (transfer) dari kelompok kaya ke kelompok miskin.

“Distribusi konsumsi pangan yang lebih merata, akan menekan masalah-masalah sosial di masyarakat yang berasal dari rendahnya konsumsi pangan, seperti kelaparan ekstrem, kurang gizi dan gizi buruk, hingga stunting,” kata Direktur Ideas, Yusuf Wibisono, Jumat (29/4/2022).

Ideas memperkirakan potensi zakat fitrah 2022 berada di kisaran 476 sampai 529 ribu ton beras, atau setara Rp4,7 sampai Rp6,7 triliun. Potensi zakat fitrah 2022 setara dengan konsumsi beras setahun untuk 9,4 juta penduduk miskin ekstrem pada 2021, yaitu 696 ribu ton senilai Rp6,0 triliun.

Baca Juga:Sidang Isbat Awal Syawal 1443 Hijriyah Libatkan Ormas Islam dan Dubes

“Jika tergali dan terdistribusi dengan baik, zakat fitrah memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem,” ujarYusuf.

Angka tersebut didapat dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah sebanyak 211,7 juta orang. Mereka terdiri dari kelompok muslim kelas menengah-bawah 94,6 juta orang dan kelompok muslim kelas menengah-atas 117,0 juta orang.

“Dalam skenario baseline, dengan tingkat kepatuhan 90 persen dan harga beras sesuai konsumsi sehari-hari, potensi zakat fitrah kelas menengah-bawah mencapai 213 ribu ton, setara Rp2,0 triliun, potensi dari kelas menengah-atas mencapai 263 ribu ton, setara Rp 2,8 triliun,” kata Yusuf.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ideas kemiskinan esktrim bulan ramadhan zakat fitrah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya