Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 26 April 2025
home wirausaha syariah detail berita

Ideas: Zakat Fitrah Mampu Tekan Masalah Sosial dan Kemiskinan Ekstrem

fajar adhitya Jum'at, 29 April 2022 - 15:00 WIB
Ideas: Zakat Fitrah Mampu Tekan Masalah Sosial dan Kemiskinan Ekstrem
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Tujuan disyariatkannya zakat fitrah salah satunya pemerataan konsumsi pangan. Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) menyatakan, pemerataan konsumi zakat fitrah melalui consumption (transfer) dari kelompok kaya ke kelompok miskin.

“Distribusi konsumsi pangan yang lebih merata, akan menekan masalah-masalah sosial di masyarakat yang berasal dari rendahnya konsumsi pangan, seperti kelaparan ekstrem, kurang gizi dan gizi buruk, hingga stunting,” kata Direktur Ideas, Yusuf Wibisono, Jumat (29/4/2022).

Ideas memperkirakan potensi zakat fitrah 2022 berada di kisaran 476 sampai 529 ribu ton beras, atau setara Rp4,7 sampai Rp6,7 triliun. Potensi zakat fitrah 2022 setara dengan konsumsi beras setahun untuk 9,4 juta penduduk miskin ekstrem pada 2021, yaitu 696 ribu ton senilai Rp6,0 triliun.

Baca Juga: Sidang Isbat Awal Syawal 1443 Hijriyah Libatkan Ormas Islam dan Dubes

“Jika tergali dan terdistribusi dengan baik, zakat fitrah memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem,” ujarYusuf.

Angka tersebut didapat dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah sebanyak 211,7 juta orang. Mereka terdiri dari kelompok muslim kelas menengah-bawah 94,6 juta orang dan kelompok muslim kelas menengah-atas 117,0 juta orang.

“Dalam skenario baseline, dengan tingkat kepatuhan 90 persen dan harga beras sesuai konsumsi sehari-hari, potensi zakat fitrah kelas menengah-bawah mencapai 213 ribu ton, setara Rp2,0 triliun, potensi dari kelas menengah-atas mencapai 263 ribu ton, setara Rp 2,8 triliun,” kata Yusuf.

Dalam skenario optimis dengan tingkat kepatuhan sempurna dan muzakki membayar dalam bentuk uang sesuai anjuran lembaga amil yang umumnya dengan acuan harga beras lebih tinggi terutama bagi muzaki kelas atas di perkotaan, maka potensi zakat fitrah melonjak menjadi kelas menengah-bawah 237 ribu ton (Rp2,6 triliun) dan kelas menengah-atas 293 ribu ton (Rp4,1 triliun).

Baca Juga: Benahi Tata Kelola Zakat Nasional, FOZ Dorong Pembentukan BZI

Dengan estimasi jumlah mustahik zakat fitrah 23,9 juta orang, yaitu muslim miskin 15,7 juta orang dan muslim miskin ekstrem 8,2 juta orang, distribusi zakat fitrah secara tepat sasaran akan melonjakkan konsumsi beras per kapita mustahik miskin dan miskin ekstrem.

“Jika mendapat 190–212 ribu ton beras zakat fitrah, konsumsi beras per kapita penduduk miskin ekstrem berpotensi meningkat dari 0,205 kilogram per hari menjadi 0,269–0,277 kilogram per hari. Dan di saat yang sama, alokasi 286–317 ribu ton beras zakat fitrah, berpotensi meningkatkan konsumsi beras per kapita penduduk miskin dari 0,218 kilogram per hari menjadi 0,269–0,274 kilogram per hari,” ujar Yusuf.

Pangan adalah kebutuhan manusia terpenting, sehingga memastikan ketercukupan konsumsi pangan terutama bagi penduduk di lapisan terbawah adalah krusial untuk setiap upaya penanggulangan kemiskinan yang kredibel. Kerawanan pangan di masyarakat miskin sangatlah nyata, terutama penduduk miskin ekstrem.

“Pada 2021, dari 9,4 juta penduduk miskin ekstrem, sebesar 6,5 persen di antaranya mengaku pernah merasa lapar namun tidak mampu makan karena tidak memiliki cukup uang. Di saat yang sama, lebih jauh, sebesar 3,5 persen dari penduduk miskin ekstrem mengaku pernah tidak makan sepanjang hari karena kekurangan uang,” tutur Yusuf.

Pengalaman kerawanan pangan yang parah ini banyak ditemui di kantong kemiskinan ekstrem baik di Jawa, seperti Cianjur, Bogor, Pandeglang, Bandung, dan Karawang, maupun di Luar Jawa seperti Mappi dan Sumba Barat Daya.

Baca Juga: Open Iftar London, Onde Onde dan Pastel Jadi Favorit

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 26 April 2025
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:51
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan