3 Cara Bayar Kafarat, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Mahmuda attar hussein
Senin, 09 Mei 2022 - 12:55 WIB
Ustadz Adi Hidayat saat berceramah. (Foto: Adi Hidayat Official).
Ada 3 cara membayar karafat sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW. Seperti membebaskan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, dan memberi makan 60 orang miskin.
Dari ketiganya itu, mana yang lebih utama ditunaikan seorang yang membatalkan puasanya karena berjimak atau berhubungan badan di siang hari Ramadhan?
Penceramah, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, berjimak atau berhubungan badan di siang Ramadhan wajib dibayar dengan kafarat. Di antara ketiga cara membayar kafarat, seorang muslim harus menunaikannya dari yang paling sulit.
Baca Juga: Pasutri Boleh Berhubungan Saat Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri
"Ketika pasangan suami-istri (pasutri) melakukan hubungan badan di siang Ramadhan, perlu dilihat apakah itu karena ketidaktahuan atau penuh dengan pengetahuan dan kesadaran," katanya dikanal YouTube akhyar.tv, Senin (7/5/2022).
Adapun mereka yang berhubungan dalam keadaan sadar dan tahu hukum, maka terdapat tiga alternatif yang bisa dikerjakan. Di antaranya yakni membebaskan budak, memberi makan 60 orang miskin atau berpuasa dua bulan berturut-turut.
"Di antara ketiganya ini bukan pilihan, tapi diambil dari yang paling sulit. Sebab pernah ada seorang raja yang tahu hukum ini lantas berhubungan di siang Ramadhan."
Dari ketiganya itu, mana yang lebih utama ditunaikan seorang yang membatalkan puasanya karena berjimak atau berhubungan badan di siang hari Ramadhan?
Penceramah, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, berjimak atau berhubungan badan di siang Ramadhan wajib dibayar dengan kafarat. Di antara ketiga cara membayar kafarat, seorang muslim harus menunaikannya dari yang paling sulit.
Baca Juga: Pasutri Boleh Berhubungan Saat Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri
"Ketika pasangan suami-istri (pasutri) melakukan hubungan badan di siang Ramadhan, perlu dilihat apakah itu karena ketidaktahuan atau penuh dengan pengetahuan dan kesadaran," katanya dikanal YouTube akhyar.tv, Senin (7/5/2022).
Adapun mereka yang berhubungan dalam keadaan sadar dan tahu hukum, maka terdapat tiga alternatif yang bisa dikerjakan. Di antaranya yakni membebaskan budak, memberi makan 60 orang miskin atau berpuasa dua bulan berturut-turut.
"Di antara ketiganya ini bukan pilihan, tapi diambil dari yang paling sulit. Sebab pernah ada seorang raja yang tahu hukum ini lantas berhubungan di siang Ramadhan."