home global news

Polri Bersama Kementan Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Rabu, 11 Mei 2022 - 17:07 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.

Dengan begitu, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu, kata Sigit, dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.

"Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:Geger Penyakit Mulut dan Kuku, Menkes Imbau Warga Tak Khawatir

Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.

"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu.

Lebih dalam, Sigit menyatakan bahwa, pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri kementan peternakan sapi penyakit mulut dan kuku
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya