home global news

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Sleman Perketat Lalu Lintas Ternak

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:28 WIB
Ilustrasi segerombolan sapi limousin di padang rumput. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pemkab Sleman melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak terutama masuknya sapi dari luar Sleman.

Bupati Sleman Kustini juga mengimbau masyarakat untuk menunda memasukkan atau membeli ternak dari luar Kabupaten Sleman.

.

"Kemarin sudah ada laporan ada sekitar 1.247 ternak di Jawa Timur yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Untuk itu kami melakukan antisipasi dengan melakukan pengawasan ketat dan membentuk tim monitoring,” kata Bupati Sleman, Kustini, Rabu (11/5/2022).

Baca juga:Polri Bersama Kementan Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman juga sudah diminta untuk membentuk tim gugus tugas tingkat Kabupaten dan Kapanewon.

Tim ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Propinsi DIY dan Balai Karantina Pertanian Yogyakarta untuk turun ke lapangan mengecek kondisi sapi pasar hewan dan mengawasi ketat keluar masuknya ternak di Sleman.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hewan ternak pemkab sleman idul adha hewan kurban
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya