Meninggalkan hewan di bawah terik matahari di Arab Saudi saat ini termasuk tindakan kejahatan. Kerajaan menangani perlakuan buruk dan pelecehan pada hewan
Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan status tanggap darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Dari 16 kecamatan yang ada, 13 di antaranya sudah terpapar PMK.
Di kelompok ternak sapi Rukun Makmur, ada setidaknya 220 ekor, baik itu sapi jawa maupun perah. Beberapa di antaranya sudah terjangkit virus dan terpaksa dijual sangat murah.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet, menjelaskan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak bukan termasuk virus baru. Penyakit ini sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerima secara langsung kedatangan vaksin PMK tahap kedua di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/6/2022) dini hari.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel meminta pemerintah untuk segera menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini sedang melanda hewan ternak milik rakyat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjayana menuturkan, penanda di kuping menjadi salah satu ciri hewan kurban sehat.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kian parah. Di KPBS Pangalengan saja, 1195 ekor sapi perah terinfeksi PMK, 37 ekor mati dan 39 terpaksa dipotong karena menderita PMK parah. Peternak meminta pemerintah bertindak cepat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau pemda kabupaten dan kota meningkatkan kewaspadaan dengan mengawasi lalu lintas ternak lebih ketat menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.