LANGIT7.ID, Jakarta -
Ombudsman RI menilai pemerintah lamban mengendalikan dan menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ombudsman melakukan simulasi kerugian peternak yang diprediksi mencapai Rp254,45 miliar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, terdapat dugaan kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh pejabat. Belum lagi otoritas veteriner terkait dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.
Baca Juga: Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Zona MerahHal ini berdampak pada meledaknya dan meluasnya penyebaran
PMK. "PMK menyebabkan kematian ternak dan penurunan produktifitas ternak yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang menimpa peternak," ujar Yeka dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Yeka menegaskan, pemerintah mempunyai kewajiban hukum dalam melindungi peternak. Menurutnya, lambannya gerak pemerintah dalam penanggulangan dan pengendalian PMK sama artinya dengan pengabaian kewajiban hukum dalam melindungi peternak.
"Ombudsman menyarankan agar
Kementerian Pertanian bersikap profesional, menjalankan semua tugas dan kewenangannya dalam melakukan penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Serta membangun koordinasi dan jejaring lintas
stakeholder dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK," lanjutnya.
Baca Juga: Gobel: Segera Tetapkan Wabah PMK sebagai KLBMengacu pada
website siagapmk.id per 14 Juni 2022, jumlah sisa kasus atau belum sembuh sebanyak 113.584 ekor dan yang telah divaksinasi 33 ekor. Berdasarkan data tersebut, Ombudsman melakukan simulasi kerugian peternak diprediksi mencapai Rp 254,45 miliar.
Dalam waktu dekat, Ombudsman akan menyampaikan surat kepada Menteri Pertanian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendorong percepatan penanganan dan penanggulangan wabah PMK, termasuk pendistribusian vaksinasi ternak. "Kerugian para peternak harus menjadi perhatian pemerintah dan membangun sistem penggantian rugi hewan ternak yang sakit maupun yang mati," kata Yeka.
Baca Juga:
Waspada PMK, Ini Ciri Hewan Ternak Sehat untuk Kurban Idul Adha
PMK Makin Darurat, Peternak Minta Pemerintah Gerak Cepat(asf)