LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Pertanian menyiapkan vaksin untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diproduksi di dalam negeri.
Vaksin ini diproduksi Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementan dan diperkirakan tersedia pada akhir Agustus 2022.
"Vaksin produksi dalam negeri diperkirakan siap minggu keempat Agustus, karena harus melewati suatu prosesi. Tentu yang namanya siap itu sudah bisa langsung diimplementasikan," kata Koordinator Substansi Zoonosis Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Tjahjani Widiastuti, Rabu (27/7/2022).
Tjahjani menyebutkan pemberian vaksin tersebut diprioritaskan untuk hewan ternak ruminansia yang memiliki masa hidup lebih lama seperti sapi perah.
Baca juga: 1.398 Ternak Terinfeksi, Jepara Tetapkan Status Tanggap Darurat PMKSelain itu, prioritas vaksin PMK juga diberikan pada pusat pembibitan sapi unggul yang bertujuan untuk produksi sapi potong dan sapi perah.
"Kami prioritaskan pada ternak yang punya masa hidup lebih lama, jadi untuk kambing tidak," kata Tjahjani.
Meski vaksin PMK sudah bisa diproduksi di dalam negeri, Tjahjani tidak bisa mengungkap berapa kapasitas produksi vaksin yang dapat dicapai oleh Pusvetma Kementan mengingat produksi vaksin PMK telah dilakukan 36 tahun lalu.
Dia menyebut ada beberapa alat produksi yang harus diperbarui atau diatur ulang untuk dapat memproduksi vaksin PMK secara mandiri di dalam negeri.
Baca juga: Emil Dardak: Penanganan PMK di Jawa Timur Berjalan LancarHingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menyiapkan lebih dari tiga juta dosis vaksin PMK hasil importasi dari Prancis sebagai pengadaan vaksin darurat. Ke depannya diharapkan vaksin PMK dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
(sof)