LANGIT7.ID, Surabaya - Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengaku fokus menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) selama menjadi Plt Gubernur Jatim sampai 23 Juli 2022. Salah satu langkah mempercepat mengatasi PMK adalah mempercepat vaksinasi.
Dia menjelaskan, di Jawa Timur ada sekitar 5 juta sapi daging dan 360 ribu sapi perah. Proses vaksinasi sudah mencapai 50%. Ada sekitar 184 ribu sapi perah sudah divaksin. Dia berharap proses vaksinasi itu sudah selesai sebelum hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Kami vaksinasi sudah mencapai 50% lebh 180 ribu sejak tanggal 25 dan grafiknya semakin hari semakin meningkat,” kata Emil Dardak kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK, MUI Sarankan Warga Sembelih Hewan Kurban di RPH
Selain vaksinasi, Emil juga mengatur lalu lintas hewan ternak, baik antar kabupaten maupun antarprovinsi. Setiap hewan harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan keterangan dari kabupaten yang menjadi destinasi.
“Nah, khusus Idul qurban,ada pemeriksaan antemortem. Antemortem ini paling cepat bisa dilakukan itu H-1 penyembelihan. Artinya, sampai sebelum penyembelihan masih bisa dilakukan pemeriksaan antemortem,” kata Emil.
Antemortem ternak itu dikoordinir oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV). POV di tingkat provinsi adalah kabid kesehatan hewan. Mereka yang berkoordinasi ke gubernur.
“Makanya di setiap pemotongan hewan, itu harus di di RPH atau tempat penyembelihan hewan yang sudah disetujui oleh POV. Nah, POV inilah yang dikoorfinasikan ke garda tertdepan oleh kabupaten kota,” kata Emil.
Selain itu, Emil juga mengomentari terkait kemungkinan penggunaan biaya tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK. Terutama bantuan kepada peternak. Dia menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan Instruksi Mendagri No.32/2022 terkait bantuan kepada peternak.
Baca Juga: Kementan: Penanganan PMK Jelang Idul Adha Sudah MaksimalInstruksi Mendagri itu menjadi landasan melakukan pengalokasian BTT Dalam penanganan darurat PMK. Instruksi itu akan segera ditindaklanjuti dengan mengkoordinasikan ke kabupaten kota.
Dengan adanya Instruksi Mendagri itu, Mantan Bupati Trenggalek itu meminta kabupaten/kota menyiapkan mekanisme penyaluran BTT. Untuk jumlah, Emil masih menunggu finalisasi semua pihak yang terlibat.
“Pemerintah pusat menggodok format yang paling tepat soal itu, jadi kita menunggu,” kata Emil.
(jqf)