LANGIT7.ID, Semarang - Sejumlah peternak sapi berharap ada kompensasi yang diberikan oleh pemerintah, untuk sapi-sapi yang mati akibat wabah penyakit mulut dan kuku (
PMK). Kabarnya, pemerintah akan memberikan kompensasi Rp10 juta.
Nur Wahid, peternak sapi perah pada kelompok tani Rukun Makmur, Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, mengatakan kelompok ternaknya setuju jika ada kompensasi dari pemerintah terkait dengan sapi-sapi yang mati. Tidak hanya untuk yang mati, tapi juga sapi kondisi sakit sehingga dijual murah akibat PMK.
Baca Juga: Menag Imbau Masyarakat Tidak Paksakan Diri Berkurban di Masa PMK"Teman kandang sepakat dikasih ganti rugi, mekanisme bagaimana, itu dinas biar yang ngatur agar tidak ada kecurangan. Ada wacana seperti itu, dari menteri dan dirjen, satu sapi Rp10 juta," ujar Nur Wahid kepada Langit7.ID, Selasa (28/6/2022).
Nur Wahid mendapat informasi, di negara
Jepang sudah memberlakukan pengkarantinaan massal dan selanjutnya hewan-hewan ternak yang terkena virus itu dimusnahkan. Negara kemudian memberikan kompensasi atas sapi yang dimusnahkan.
"Mestinya tidak setuju, tapi itu masih lebih baik, rugi tidak besar dibanding dijual paksa. Sebenarnya kalau itu masih bisa dirawat, tapi itu mending dirawat. Kalau dimusnahkan, wabah segera selesai. Kalau tidak dimusnahkan, wabah akan lama," katanya.
Di kelompok ternak sapi Rukun Makmur, ada setidaknya 220 ekor, baik itu sapi jawa maupun perah. Beberapa di antaranya sudah terjangkit virus dan terpaksa dijual sangat murah karena khawatir akan mati yang mengakibatkan kerugian besar.
Nur mengaku sudah menjual dua sapinya, satu sapi betina hamil yang dihargai Rp4 juta dan pedet (anak sapi) yang laku Rp11 juta. Kedua sapi itu dijual dalam kondisi sudah terinfeksi PMK, meskipun masih lahap makan rumput.
Baca Juga: Ini Kriteria Hewan Kurban Versi Surat Edaran KemenagSaat ini sapinya hanya tersisa 6 ekor di sentra kandang. "Yang pedet ini masih punya nilai tawar. Kalau sudah tidak bisa berdiri, tidak mau makan, ya akhirnya dibeli oleh jagal," ucapnya.
Karena belum ada obat untuk mengatasi virus penyebab PMK, lanjut Nur Wahid, petani secara intensif melakukan penyemprotan kandang dengan desinfektan, membersihkan kuku-kuku kandang dan lantai kandang, serta memberikan vitamin. Dinas terkait sudah memberikan obat-obatan untuk sarana pencegahan.
Kasus PMK sendiri kembali muncul pada tahun 2022. Terakhir, kasus ini merebak di Indonesia pada tahun 1980-an. Tak kurang setelah 20 tahun berlalu, kasus ini kembali muncul dan pemerintah belum memiliki obat untuk menyembuhkan penyakit tersebut.
"Kita sudah lama bebas PMK, tdak berpikir ada ini lagi. Begitu ada, ketersediaan obatnya tidak ada. Virus tidak ada obat, paling antibiotik, vitamin dan lain-lain, itu sudah diberi dinas," tuturnya.
Sementara itu, pemerintah sendiri sudah membagikan vaksin kepada para peternak sapi perah dan .balai pembibitan. Vaksin sebanyak 75.000 dosis yang disalurkan Pemprov Jateng tersebut dikhususkan untuk sapi-sapi dalam kondisi sehat.
Baca Juga:
Dokter Hewan: PMK Bukan Virus Baru, Sudah Ada Sejak Zaman Belanda
Cegah Penyebaran PMK, Pemerintah Larang Mobilitas Hewan Ternak di 1.765 Kecamatan(asf)