Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Ini Kriteria Hewan Kurban Versi Surat Edaran Kemenag

Jaja Suhana Ahad, 26 Juni 2022 - 10:10 WIB
Ini Kriteria Hewan Kurban Versi Surat Edaran Kemenag
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada umat muslim untuk memperhatikan kriteria hewan yang dapat dijadikan kurban. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 10 tahun 2022, tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 H/2022 M.

Surat edaran tersebut bertujuan sebagai panduan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 dan juga antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak akhir-akhir ini.

"Penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam," tulis surat edaran tersebut, dikutip Ahad (26/6/2022).

Baca Juga: Ustadz Fatahillah: Berikan Hewan Kurban Terbaik

Adapun kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam antara lain berjenis hewan ternak, yaitu unta, sapi, kerbau, dan kambing. Hewan ternak tersebut harus cukup umur, yakni unta minimal lima tahun, sapi dan kerbau minimal dua tahun, dan kambing minimal satu tahun.

Kondisi hewan kurban juga harus dalam keadaan sehat dan tidak menunjukan gejala klinis PMK lesi, lepuh pada permukaan selaput ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku. Selain itu hewan kurban juga tidak mengeluarkan air liur berlebih.

"Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas," tuturnya.

Hari Raya Idul Adha diprediksi jatuh pada 9 Juli 2022. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyariatkan, yaitu pada Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) dan Hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijah).

Baca Juga: Cara Mudah dan Efektif Hilangkan Bau Prengus Daging Kambing

Baca Juga:
Cara Pembayaran Dam dan Kurban untuk Jemaah Haji, Yuk Disimak


(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)