Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menerbitkan surat pemberitahuan terkait Penyelenggaran Pendidikan yang Aman dan Adaftif pada Satuan Pendidikan di daerah.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi penegasan kembali terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel
Edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, mengimbau para gubernur dan bupati/wali kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa musibah atau bencana alam bukanlah azab dari Tuhan Yang Maha Esa.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing dimulai sejak 1 hingga 31 Agustus 2022.
Adapun kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam antara lain berjenis hewan ternak, yaitu unta, sapi, kerbau, dan kambing. Hewan ternak tersebut harus cukup umur, yakni unta minimal lima tahun, sapi dan kerbau minimal dua tahun, dan kambing minimal satu tahun.
50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH) dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai 9 Mei 2022 sampai 13 Mei 2022,
PP Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pengurus masjid dan musholla. Dalam instruksi itu, masih boleh diadakan pengajian selama Ramadhan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 soal pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron pada 17 Januari 2022.