home global news

Total 14 Imunisasi Wajib, Ini Alasan Menkes Tambah 3 Vaksin

Jum'at, 13 Mei 2022 - 12:28 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Istimewa
Pada bulan imunisasi nasional anak tahun ini, Kementerian Kesehatan menambahkan tiga vaksin wajib, yakni vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

"Pertama, kita sudah menambah jumlah vaksin atau jumlah imunisasi wajib yang akan diberikan kepada masyarakat, dari 11 menjadi 14. Kita tambahkan tiga vaksin baru yaitu HPV untuk kanker serviks bagi para ibu, kemudian PCV untuk pneumonia bagi balita, dan Rotavirus untuk penyakit diare. Ini juga ditergetkan ke balita," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di YouTube Kemenkes RI, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Kemenkes Tambah 3 Imunisasi Wajib, Vaksin Serviks Masuk Daftar

Ia lalu mengungkapkan alasan mengapa ketiga vaksin ini yang diberikan.

Menurut Budi Gunadi, karena ketiganya merupakan penyakit yang memiliki sumbangsih kamatian tersebar di Indonesia. Karena itu menjadikan tiga vaksin tambahan ini sebagai imunisasi dasar.

"HPV diberikan sebab kanker serviks merupakan kanker kedua sesudah kanker payudara yang menyebabkan kematian bagi para ibu dan wanita Indonesia. Karena kanker payudara belum ada vaksinnya dan kanker serviks sudah maka itu yang diberikan," katanya.

"Agar kita dapat mencegah jangan sampai kena. Ini jauh lebih baik daripada mengobati sesudah terkena terkena kanker serviks," lanjut Budi Gunadi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenkes budi gunadi sadikin anak vaksinasi imunisasi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya