LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari sebelumnya 11 vaksin menjadi 14 vaksin. Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkannya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak. "
Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan YKMI, Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin HalalPenambahan 3 imunisasi tersebut yakni vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.
Vaksin PCV tahun ini diberikan secara nasional. Sementara vaksin HPV diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Bali).
Baca Juga: Kemenkes Siagakan 13.968 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Seluruh IndonesiaImunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau. Sedangkan pemberian secara nasional akan dilaksanakan pada 2024.
Semua program yang menjadi bagian dari imunisasi rutin wajib akan dibebaskan tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu. Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD. Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang diselenggarakan pada Agustus setiap tahunnya.
Sebagi informasi, 11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan, antara lain:1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan.- 1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio.
- 2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis & pneumonia.
- 3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3.
- 4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4.
- 9 Bulan : Campak, mencegah campak.
2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan- Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis.
- Imunisasi campak rubella 1 dosis.
3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional- Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1.
- Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5.
Baca Juga:
Gus Yahya: Gerakan Vaksinasi Booster PBNU Lampaui Target
Menag: Tujuan Vaksin Booster agar Masyarakat Bisa Mudik(asf)