home global news

KBRI: UAS Ditolak Izin Masuknya ke Singapura

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:19 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS). (Foto: Istimewa)
Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat penolakan dari pemerintah Singapura pada Senin (16/5/2022). Hal itu kemudian diklarifikasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Kepala Koordinator Fungsi Pensobud KBRI Singapura, Ratna Lestari mengungkapkan perihal yang sebenarnya terjadi. Ratna memastikan bahwa UAS ditolak izin masuknya oleh pihak imigrasi setempat.

Baca Juga:Deretan Pendakwah Indonesia Ditolak di Luar Negeri, UAS hingga Ustaz Solmed

"Saya mau meluruskan. Petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura, karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura," ujar Ratna dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/5/2022).

Menurut Ratna, pengertian deportasi bukan seperti apa yang dialami UAS. Deportasi lebih kepada apabila seseorang sudah masuk ke satu negara lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal. "Klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya ke Singapura, bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan," katanya.

Ratna tidak mengetahui alasan Imigrasi Singapura menolak UAS masuk ke negaranya. Menurutnya, izin masuk orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. "Jika seseorang dianggap tidak memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk," tuturnya.

Baca Juga:Imigrasi Singapura Tahan UAS di Ruang Sempit Sebelum Dideportasi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
uas singapura kbri singapura
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya