LANGIT7.ID, Jakarta - Dai kondang
Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat penolakan dari pemerintah
Singapura pada Senin (16/5/2022). Hal itu kemudian diklarifikasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
Kepala Koordinator Fungsi Pensobud
KBRI Singapura, Ratna Lestari mengungkapkan perihal yang sebenarnya terjadi. Ratna memastikan bahwa UAS ditolak izin masuknya oleh pihak imigrasi setempat.
Baca Juga: Deretan Pendakwah Indonesia Ditolak di Luar Negeri, UAS hingga Ustaz Solmed"Saya mau meluruskan. Petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura, karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura," ujar Ratna dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/5/2022).
Menurut Ratna, pengertian deportasi bukan seperti apa yang dialami UAS. Deportasi lebih kepada apabila seseorang sudah masuk ke satu negara lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal. "Klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya ke Singapura, bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan," katanya.
Ratna tidak mengetahui alasan Imigrasi Singapura menolak UAS masuk ke negaranya. Menurutnya, izin masuk orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. "Jika seseorang dianggap tidak memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk," tuturnya.
Baca Juga: Imigrasi Singapura Tahan UAS di Ruang Sempit Sebelum DideportasiSebelumnya, jagad media sosial dihebohkan dengan pernyataan UAS dideportasi oleh imigrasi Singapura saat hendak berlibur. Saat itu, UAS membawa keluarga dan seorang rekannya.
Sesampainya di imigrasi, UAS tidak diizinkan masuk oleh pihak imigrasi sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya. (Sumber:
Antaranews)
Baca Juga:
Kabar Ditolak Masuk ke Singapura, UAS: Itu Shahih, Bukan Hoaks
Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Ada Apa?(asf)