LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mendesak
Starbucks Singapura untuk menghapus atau merevisi papan informasi yang menyebut "transisi menuju operasional bersertifikat halal", sebelum proses sertifikasi resmi dilakukan dan disetujui.
Perintah tersebut dikeluarkan pada Kamis (14/5/2026) menyusul viralnya unggahan media sosial terkait dugaan perubahan kebijakan gerai Starbucks yang dikaitkan dengan proses menuju
sertifikasi halal.
Dalam pernyataannya,
MUIS menegaskan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan sertifikasi halal dari
Starbucks Singapore hingga saat ini.
Baca juga: Alasan Zohran Mamdani Serukan Aksi Boikot Starbucks: Perburuhan Tidak Adil“MUIS memandang serius masalah ini. Setiap referensi tentang status
sertifikasi halal, persiapan menuju sertifikasi halal, atau proses permohonan halal yang sedang berlangsung, sebelum persetujuan sertifikasi halal, sama sekali tidak diizinkan,” kata juru bicara MUIS seperti dilansir dari CNA, Jumat (15/5/2026).
Menurut MUIS, pernyataan semacam itu berpotensi menyesatkan publik dan dapat melanggar ketentuan dalam Ketentuan Sertifikasi Halal MUIS (HCC).
Lembaga tersebut juga telah menginstruksikan kepada Starbucks Singapura untuk menghentikan seluruh referensi tidak sah terkait status halal di berbagai materi komunikasi publik, termasuk
media sosial dan materi promosi di gerai.
Polemik ini bermula dari unggahan Facebook yang viral pada Senin (11/5/2026). Unggahan tersebut menampilkan sebuah papan pengumuman di gerai Starbucks Parkland Green, East Coast Park, yang menyatakan bahwa mulai 25 Mei 2026 hewan peliharaan tidak lagi diperbolehkan berada di area duduk indoor maupun outdoor sebagai bagian dari “transisi menuju operasional bersertifikat halal”. Meski demikian, anjing pemandu disebut tetap diizinkan.
Baca juga: VIRAL! Bintang Vampire Diaries Ajak Boikot Starbucks, Menolak Minum Kopi di Atas PanggungUnggahan itu memicu beragam respons dari warganet. Sebagian mendukung kebijakan pembatasan hewan peliharaan dengan alasan setiap bisnis memiliki hak menentukan aturan operasionalnya sendiri.
Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan keterkaitan antara sertifikasi halal dengan larangan hewan peliharaan di area terbuka kafe, termasuk dari kalangan Muslim sendiri.
Menanggapi polemik tersebut, Starbucks Singapura sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan pada Rabu (13/5/2026) yang menegaskan bahwa tidak ada perubahan terhadap kebijakan ramah hewan di gerainya.
Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas kebingungan yang muncul akibat komunikasi sebelumnya.
“Untuk saat ini, tidak ada perubahan terhadap operasional gerai kami, dan hewan peliharaan tetap diperbolehkan berada di area Starbucks,” tulis pihak perusahaan.
Baca juga: Starbucks Pecat CEO, Tunjuk CEO Baru Dengan Tugas Kembalikan KejayaanSaat ditanya mengenai rencana menjadikan seluruh gerai Starbucks di Singapura bersertifikat halal, perusahaan hanya menyatakan akan memberikan pembaruan informasi apabila sudah tersedia.
Berdasarkan informasi di situs resminya, Starbucks Singapura saat ini memiliki 29 gerai ramah hewan peliharaan, termasuk di kawasan Jurong Lake Gardens, Bird Paradise, dan Sentosa Sensoryscape.
(est)