Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 13 Mei 2026
home wirausaha syariah detail berita

BPJPH Ajak Pengusaha Suplemen Jadikan Sertifikasi Halal sebagai Nilai Tambah Bisnis

tim langit 7 Rabu, 13 Mei 2026 - 09:37 WIB
BPJPH Ajak Pengusaha Suplemen Jadikan Sertifikasi Halal sebagai Nilai Tambah Bisnis
LANGIT7.ID-Jakarta; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengajak Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) untuk mempercepat sertifikasi halal produk suplemen kesehatan menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota APSKI (Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia) melalui sosialisasi dan penguatan pemahaman regulasi halal kepada para pelaku usaha suplemen kesehatan.

Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan telah berkembang menjadi kebutuhan pasar sekaligus simbol kemajuan industri modern.

“Welcome to Halal Industry. Halal itu telah menjadi for all, for everyone, for everybody, not for muslim only, tapi halal itu lebih simbol untuk bisnis yang maju, yang (sesuai kebutuhan) modern civilization,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di CNI Creative Center Building, Kembangan Jakarta Barat, dikutip Rabu (13/5/2026).

Babe Haikal menegaskan bahwa Indonesia telah menetapkan implementasi penahapan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal pada Oktober 2026 untuk berbagai kategori jenis produk, termasuk makanan, minuman, kosmetik, barang gunaan, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, obat, termasuk juga produk suplemen kesehatan. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami dan segera beradaptasi dengan arah kebijakan nasional terkait jaminan produk halal, sekaligus perkembangan ekosistem halal global yang semakin kompetitif.

“Dan negara kita telah menetapkan di Oktober 2026 nanti, semua makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan, akan harus (bersertifikat halal) halal. Dan saya dengan senang hati memberikan bimbingan kepada para pelaku usaha yang tergabung dalam APSKI, supaya teman-teman mengerti dan memahami ke arah mana bisnisnya. Dan penting ini untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada di negara kita,” lanjutnya.

BPJPH memandang bahwa percepatan sertifikasi halal akan memberikan dampak positif bagi daya saing industri nasional, memperluas akses pasar, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

"Jadikan (sertifikasi) halal sebagai nilai tambah dalam pengembangan bisnis yang berdaya saing global." kata Babe Haikal menegaskan kepada para peserta.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 13 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:52
Ashar
15:13
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)