home wirausaha syariah

Tiga Manfaat Pelaku UMKM Pakai TikTok

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:44 WIB
Ilustrasi pelaku usaha yang harus kreatif memasarkan produknya lewat Tik Tok. Foto: Langit7/antara
Sudah saatnya pelaku usaha beradaptasi dengan transformasi digital. Alasannya, saat ini semua kebutuhan dan kegiatan masyarakat bergantung pada internet, termasuk transaksi jual-beli.

Selain marketplace, platform media sosial juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari strategi pemasaran. Salah satu yang terbaru adalah platform digital untuk promosi barang dan jasa, yaitu TikTok.

Ada beberapa alasan yang menjadikan platform baru ini penting bagi pelaku usaha untuk melakukan promosi. Seperti pada postingan instagram @ydba_astra, TikTok telah menjadi aplikasi terpopuler dengan jumlah unduhan global mencapai dua miliar, di mana pengguna Tiktok Indonesia juga turut meningkat.

Hal ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha sebagai media periklanan mereka. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa didapatkan.

Berbasis Mobile dan Mudah Diakses

Berbasis mobile di sini berarti Tiktok merupakan aplikasi yang bisa diunduh dan digunakan pada ponsel pintar. Saat ini pelaku usaha dalam tren digital juga bergantung pada ponsel pintarnya untuk menjalankan sebuah usaha, sehingga konten untuk iklan dan promosi bisa dapat dengan mudah diakses dan digunakan oleh orang banyak.

Prospek Pengembangan Bisnis
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
umkm produk umkm pelaku usaha tiktok wirausaha syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya