home global news

Ibu Hamil Diminta Tak Ragu Ikuti Vaksinasi Covid-19

Selasa, 03 Agustus 2021 - 21:57 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil. Foto: Langit7.id/Istock
Ibu hamil pada trimester kedua dan ketiga tak perlu ragu untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di sentra vaksinasi terdekat. Anjuran itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. DR. Dr. Budi Wiweko, SpOG (K), MPH.

Tentu saja ada kondisi yang harus dipenuhi. "Usia kehamilannya di atas 3 bulan, tekanan darah di bawah 140/90 mmHg, serta tidak ada tanda maupun keluhan terkait preeklamsia berat seperti nyeri kepala, nyeri rematik, gangguan pandangan, kaki bengkak, atau hipertensi,” terang Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu, seperti dilansir Antara, Selasa (3/8/2021).

“Itu kira-kira yang menjadi catatan bagi ibu hamil yang ingin melakukan vaksinasi,” tambahnya.

Awal pekan ini Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Vaksinasi COVID- 19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Mulai 2 Agustus 2021, vaksin COVID-19 sudah bisa diberikan bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi.

Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin COVID-19 platform mRNA, seperti Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac, atau sesuai ketersediaan.

Budi memastikan vaksinasi bagi ibu hamil aman selama memenuhi kriteria yang sudah dianjurkan POGI dan Kemenkes. Ia juga menyebut negara Malaysia dan Amerika Serikat yang sudah melakukan vaksinasi pada ibu hamil dan sejauh ini aman.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
vaksin covid-19 covid-19 vaksinasi covid untuk ibu hamil ibu hamil pandemi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya