Pengelolaan Dana Haji, BPKH: Seluruh Keuntungan untuk Calon Jemaah
Jaja Suhana
Rabu, 01 Juni 2022 - 12:12 WIB
Pengelolaan dana haji ditempatkan di investasi yang aman. Foto: Langit7/Istock
Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) menerangkan bahwa pengelolaan dana haji ditempatkan pada investasi yang paling aman untuk memaksimalkan nilai manfaat.
Baca juga: BPKH Gelar GIIF 2022, Perkuat Kerja Sama Ekonomi Syariah Global
Kepala Divisi Penghimpunan BPKH, Muhammad Thabrani Nuril Anwar menyebut dalam pasal 2 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dijelaskan pengelolaan dana haji berdasarkan empat prinsip.
"Pertama prinsipsyariah, kedua, prinsip kehati-hatian, ketiga, asas manfaat, keempat nirlaba. Seluruh keuntungan dimaksimalkan untuk seluruh calon jemaah haji," kata Nuril dalam keterangan yang dikutip Rabu (1/6/2022).
Tugas BPKH tertuang dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangn Haji. Dalam pasal 22 disebutkan bahwa BPKH bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggung jawaban keuangan haji.
Nuril berharap nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah haji semakin besar.
Baca juga: Kerja Sama dengan BPKH, MUI Resmikan Gedung Wisma Khadimul Ummah
Baca juga: BPKH Gelar GIIF 2022, Perkuat Kerja Sama Ekonomi Syariah Global
Kepala Divisi Penghimpunan BPKH, Muhammad Thabrani Nuril Anwar menyebut dalam pasal 2 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dijelaskan pengelolaan dana haji berdasarkan empat prinsip.
"Pertama prinsipsyariah, kedua, prinsip kehati-hatian, ketiga, asas manfaat, keempat nirlaba. Seluruh keuntungan dimaksimalkan untuk seluruh calon jemaah haji," kata Nuril dalam keterangan yang dikutip Rabu (1/6/2022).
Tugas BPKH tertuang dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangn Haji. Dalam pasal 22 disebutkan bahwa BPKH bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggung jawaban keuangan haji.
Nuril berharap nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah haji semakin besar.
Baca juga: Kerja Sama dengan BPKH, MUI Resmikan Gedung Wisma Khadimul Ummah