home global news

Soal Batas Usia, Begini Solusi Ketua Rabithah Haji Indonesia

Ahad, 05 Juni 2022 - 07:05 WIB
Patimah, calon jemaah haji kloter pertama yang sempat mengalami stroke ringan. Foto: Langit7/Jaja Suhana.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan batas maksimal calon jemaah haji (calhaj) berusia 65 tahun. Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin berpendapat, harus ada pendekatan humanis kepada para lansia yang kecewa karena tidak dapat berangkat.

"Yakinkan mereka perubahan ini (batas usia haji) bukan semata-mata karena pemerintah. Tetapi karena ketentuan otoritas Arab Saudi sebagai penyelenggara haji dunia," ujar Ade kepada Langit7, Ahad (5/6/2022).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, pemerintah harus segera mencari solusi terkait itu, salah satunya mengganti dengan umrah. Karena menurut dia, jemaah selalu bercita-cita ingin melihat langsung kiblat kedua umat Islam setelah Baitul Maqdis.

Baca Juga:Haji Sempat Tertunda 2 Tahun, Jemaah Ungkap Rasa Haru Akhirnya Tiba di Tanah Suci

"Jalan keluarnya carikan solusi segera, (sampaikan ke jemaah) karena umur bapak di atas 65 khawatir tahun depan (aturan) tidak berubah, tetap 65 tahun. Maka solusinya adalah umrah," katanya.

Menurut dia, ibadah haji dan umrah merupakan satu paket. Keduanya harus dilaksanakan dengan ikhlas semata karena Allah. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 196:

"Wa'atimmul hajja wal umrata lillah, Sempurnakanlah haji dan umrah itu karena Allah semata-mata." (QS Al Baqarah: 196).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
arab saudi ibadah haji jemaah haji makkah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya