LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan batas maksimal calon jemaah haji (calhaj) berusia 65 tahun. Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin berpendapat, harus ada pendekatan humanis kepada para lansia yang kecewa karena tidak dapat berangkat.
"Yakinkan mereka perubahan ini (batas usia haji) bukan semata-mata karena pemerintah. Tetapi karena ketentuan otoritas Arab Saudi sebagai penyelenggara haji dunia," ujar Ade kepada
Langit7, Ahad (5/6/2022).
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, pemerintah harus segera mencari solusi terkait itu, salah satunya mengganti dengan umrah. Karena menurut dia, jemaah selalu bercita-cita ingin melihat langsung kiblat kedua umat Islam setelah Baitul Maqdis.
Baca Juga: Haji Sempat Tertunda 2 Tahun, Jemaah Ungkap Rasa Haru Akhirnya Tiba di Tanah Suci"Jalan keluarnya carikan solusi segera, (sampaikan ke jemaah) karena umur bapak di atas 65 khawatir tahun depan (aturan) tidak berubah, tetap 65 tahun. Maka solusinya adalah umrah," katanya.
Menurut dia, ibadah haji dan umrah merupakan satu paket. Keduanya harus dilaksanakan dengan ikhlas semata karena Allah. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 196:
"
Wa'atimmul hajja wal umrata lillah, Sempurnakanlah haji dan umrah itu karena Allah semata-mata." (QS Al Baqarah: 196).
Baca Juga: Suhu Tinggi, Dirjen PHU Ingatkan Jemaah Haji Rutin Minum Air Putih"Kalau kita bisa urus haji ya haji, tapi kalau umur gak sempat ya gugurkan kewajiban hajinya," katanya.
Ia menambahkan bahwa ibadah haji merupakan panggilan Allah SWT kepada hamba-Nya yang terpilih. Terkadang Allah menakdirkan seseorang berangkat haji meskipun tidak memiliki biaya.
"Kadang-kadang kita gak punya biaya dipanggil, kadang kadang wartawan yang biasa nulis berita dipanggil jadi Media Center Haji (MCH) di sana. Dari sisi biaya mungkin kita gak sanggup, tapi Allah punya kehendakNya," tuturnya.
Baca Juga: Formula E Sukses Digelar, Jokowi: Ini Tontonan Masa Depan(zhd)