LANGIT7.ID-Hambalang; Presiden Prabowo Subianto tidak hanya puas dengan capaian pemangkasan masa tunggu haji yang berhasil ditekan menjadi 26 tahun. Dalam pertemuan tertutup di kediamannya di Hambalang, Rabu (17/6), ia secara tegas memerintahkan jajarannya untuk berpikir lebih ekstra: bagaimana cara mempersingkatnya lebih cepat lagi.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa Presiden menyampaikan rasa tidak sabarnya untuk melihat masa antrean ibadah haji yang kini masih terasa panjang.
"Beliau bilang, 'Kalau bisa, tolong lebih cepat lagi'. Kami pun diminta memikirkan skema baru agar antrean tidak selama ini," ujar Cucun usai pertemuan yang juga dihadiri Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf.
Cucun yang juga politisi Golkar itu memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras pemerintah yang berhasil memangkas masa tunggu dari kisaran 35–40 tahun menjadi 26 tahun. Namun, ia menegaskan bahwa perhatian utama Prabowo justru tertuju pada langkah selanjutnya.
"Kami sangat mengapresiasi concern beliau. Melalui Pak Menteri dan Wamen, semua bekerja keras sehingga bisa menekan antrean. Tapi Presiden meminta kami semua—pemerintah dan DPR—untuk tidak berpuas diri," tambahnya.
Tantangan Baru: Jemaah Rata-Rata Tunggu 13–14 Tahun
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, membenarkan bahwa meskipun rata-rata jemaah yang berangkat tahun ini sudah menunggu 13–14 tahun, dan maksimal 26 tahun, angka itu tetap dianggap perlu dipangkas.
"Beliau minta kami cari cara. Kami dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras. Ini tantangan yang tidak ringan, tapi kami optimistis," ungkap Gus Irfan.
Pertemuan di Hambalang ini bukan sekadar laporan rutin. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo menjadikan pemerataan akses ibadah haji sebagai prioritas nasional. Dengan kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah serta DPR, skema baru seperti penambahan kuota, efisiensi biaya, hingga kerja sama bilateral dengan Arab Saudi mulai digodok.
Yang menarik, Prabowo tidak hanya berbicara angka, tetapi juga keadilan. Bagaimana agar masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi tidak harus menunggu hampir tiga dekade hanya untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Jika berbagai skenario percepatan ini berhasil diwujudkan, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan, masa tunggu haji bisa ditekan di bawah 20 tahun—atau bahkan lebih singkat lagi. Ini tentu menjadi angin segar bagi jutaan calon jemaah yang kini masih tercatat dalam daftar antrean panjang.
DPR melalui Timwas akan terus mengawal kebijakan ini, memastikan bahwa setiap pemangkasan masa tunggu tidak mengorbankan kualitas pelayanan, kenyamanan, dan keselamatan jemaah(*/saf)
(lam)