home global news

Jika Calon Jemaah Haji Positif Covid-19, Bisakah Tetap Berangkat?

Jum'at, 10 Juni 2022 - 17:20 WIB
Ilustrasi (foto: medicine.missouri.edu)
Keberangkatan jemaah haji mensyaratkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan. Kendati begitu, Kepala Biro Humas, Data & Informasi Kemenag RI, Akhmad Fauzi, meminta calon jemaah agar tidak khawatir Jika positif corona.

Fauzi mengatakan, jemaah haji yang hasil tes PCR menunjukkan status positif akan tertunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif. jemaah yang positif akan diisolasi sebelum pengecekan ulang.

“Karena kloter yang sudah ditentukan sudah berangkat, ketika mereka kena Covid-19, kemudian dicek dan negatif, maka dia akan berangkat dengan kloter berikutnya. Jadi tidak usah khawatir, cek kesehatan sebelum kloter terakhir negatif, bisa langsung berangkat,” kata Fauzi.

Baca Juga:Kisah Nyata Kuli Bangunan Bisa Naik Haji, Menabung Sejak Tahun 1980

Fauzi mengatakan, pada Kamis (9/10/2022) ada 3 calon jemaah yang positif Covid-19. Mereka lalu diisolasi selama 5 hari. Setelah memasuki hari ke-6 dan negatif, mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Kemarin kita cek baru satu orang, yang kita cek. Kalau dengan di Solo, ada 3 orang, kita nunggu 5 hari, dan sudah melakukan pengecekan dan negatif, bisa ikut kloter berikutnya,” tutur Fauzi.

Di sisi lain, Fauzi mengingatkan jemaah haji Indonesia agar tetap menjaga kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona. Meski data kasus terpapar sangat rendah, namun hal tersebut tetap perlu diwaspadai.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
covid-19 ibadah haji jemaah haji haji
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya