2 Tahun Vakum, Haji dan Umrah Tahun Ini Berbeda dari Sebelumnya
Mahmuda attar hussein
Ahad, 12 Juni 2022 - 15:40 WIB
Perbedaan haji di tahun ini dan sebelumnya. (Foto: Istimewa).
Ibadah haji dan umrah tahun ini kembali diberlakukan bagi jemaah dari luar negeri. Namun ada sedikit perbedaan dari sebelumnya, khususnya masalah biaya.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, perbedaan haji dan umrah untuk tahun ini dibandingkan sebelumnya adalah soal biaya haji. Di mana harga untuk tahun ini mengalami kenaikan biaya.
"Semua harga pada naik ini terkait inflasi akibat adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Arab Saudi yang tadinya 10 persen menjadi 20 persen," kata dia kepada Langit7, Ahad (12/6/2022).
Kenaikan pajak itu, kata dia, turut menyebabkan naiknya harga dasar produk yang dijual dari bisnis travel, atau paket haji dan umrah. Ditambah lagi, dengan daya beli masyarakat yang sempat menurun akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:Ini Faktor Penyebab Biaya Haji 2022 Naik Drastis
"Walaupun pandemi adalah masalah kesehatan, tapi akhirnya berdampak juga ke ekonomi. Hingga daya beli masyarakat turun, sehingga untuk mencapai kembali posisi normal haji dan umrah di waktu normal masih perlu waktu bertahap," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan kuota haji tahun ini hanya sabanyak 1 juta jemaah, baik dari lokal maupun luar negeri. Sehingga haji dan umrah tahun ini masih mengalami ketimpangan demand dan supply.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, perbedaan haji dan umrah untuk tahun ini dibandingkan sebelumnya adalah soal biaya haji. Di mana harga untuk tahun ini mengalami kenaikan biaya.
"Semua harga pada naik ini terkait inflasi akibat adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Arab Saudi yang tadinya 10 persen menjadi 20 persen," kata dia kepada Langit7, Ahad (12/6/2022).
Kenaikan pajak itu, kata dia, turut menyebabkan naiknya harga dasar produk yang dijual dari bisnis travel, atau paket haji dan umrah. Ditambah lagi, dengan daya beli masyarakat yang sempat menurun akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:Ini Faktor Penyebab Biaya Haji 2022 Naik Drastis
"Walaupun pandemi adalah masalah kesehatan, tapi akhirnya berdampak juga ke ekonomi. Hingga daya beli masyarakat turun, sehingga untuk mencapai kembali posisi normal haji dan umrah di waktu normal masih perlu waktu bertahap," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan kuota haji tahun ini hanya sabanyak 1 juta jemaah, baik dari lokal maupun luar negeri. Sehingga haji dan umrah tahun ini masih mengalami ketimpangan demand dan supply.