home global news

Hukum Berkurban tapi Tak Melihat Proses Penyembelihan Hewan

Senin, 13 Juni 2022 - 10:40 WIB
Ilustrasi hewan kurban yang akan disembelih. (Foto: Istimewa).
Umat Islam kerap kali berkurban tapi tak melihat proses penyembelihan hewan. Kondisi ini dialami oleh mereka yang menitipkan hewan kurban di daerah lain.

Ketidakhadiran orang yang berkurban ini membuat penyembelihan hewan tidak dipantau secara langsung karena harus diwakili panitia atau orang lain di tempat tersebut.

Penceramah, Ustadz Abdul Somad mengatakan, melihat langsung hewan kurban disembelih menjadi syarat sahnya ibadah kurban.

"Ketika Nabi (Muhammad SAW) menyembelih kurban, Aisyah menyaksikan, ketika Ali menyembelih, Fatimah, Hasan, dan Husen menyaksikan. Itu menunjukkan dianjurkannya membawa orang (yang berkurban)," kata Ustaz Abdul Somad dilansir laman ACT, Ahad (12/6/2022).

Baca Juga:Hewan Kurban Terjangkit PMK, Bolehkah Dagingnya Dikonsumsi?

Namun dai lulusan Universitas Al-Azhar Mesir menjelaskan bahwa hukum menyaksikan penyembelihan hewan kurban ialah sunnah.

"Memang itu (menyaksikan penyembelihan) bukan jadi rukun, bukan syarat, bukan wajib, tetapi sunah. Sehingga, jangan gara-gara ini (persoalan melihat penyembelihan) menjadi tidak berkurban," ujar dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hewan kurban kurban idul adha ustadz abdul somad
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya