Uang Saku Jemaah Haji, Ini 5 Alokasi Pengeluaran di Tanah Suci
Mahmuda attar hussein
Rabu, 15 Juni 2022 - 11:30 WIB
Ilustrasi pasar untuk berbelanja. (Foto: Pixabay).
Jemaah haji tetap membutuhkan uang saku saat menjalani ritual haji di Tanah Suci. Dana yang ada ini jangan hanya habis untuk kebutuhan belanja dan kuliner.
Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) memberikan uang saku sebesar 1.500 riyal atau Rp5,8 juta. Selain mengoptimalkan uang saku itu, jemaah juga dianjurkan untuk memegang uang sendiri.
Selama berada di Mekkah, Madinah dan Jeddah, jemaah haji Indonesia terkenal kerap berbelanja dan memborong jajanan. Tidak sedikit juga yang menghabiskan uang dari BPKH untuk sekadar oleh-oleh.
Padahal ada beberapa hal yang membutuhkan uang selama berada di Tanah Suci, di antaranya sedekah dan antisipasi membayar dam atau denda lantaran ritual ibadah yang tak sesuai syariat.
Baca Juga: Terharu Pertama Lihat Kakbah, Tangis Jemaah Haji asal Pati Pecah
Berikut adalah hal yang sering dibelanjakan jemaah haji dengan menggunakan uangnya di Tanah Suci.
1. Oleh-oleh
Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) memberikan uang saku sebesar 1.500 riyal atau Rp5,8 juta. Selain mengoptimalkan uang saku itu, jemaah juga dianjurkan untuk memegang uang sendiri.
Selama berada di Mekkah, Madinah dan Jeddah, jemaah haji Indonesia terkenal kerap berbelanja dan memborong jajanan. Tidak sedikit juga yang menghabiskan uang dari BPKH untuk sekadar oleh-oleh.
Padahal ada beberapa hal yang membutuhkan uang selama berada di Tanah Suci, di antaranya sedekah dan antisipasi membayar dam atau denda lantaran ritual ibadah yang tak sesuai syariat.
Baca Juga: Terharu Pertama Lihat Kakbah, Tangis Jemaah Haji asal Pati Pecah
Berikut adalah hal yang sering dibelanjakan jemaah haji dengan menggunakan uangnya di Tanah Suci.
1. Oleh-oleh