Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, 2 Menteri dan 3 Wamen Baru
Ummu hani
Kamis, 16 Juni 2022 - 08:35 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (tengah), Wamen ATR Raja Juli Antoni (kedua kanan), Wamendagri John Wempi Watipo (kiri) dan Wamenaker Afriansyah Noor.
Presiden Joko Widodo(Jokowi) mengumumkan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju. Dalam keputusan ini, Jokowi melantik dua Menteri dan tiga Wakil Menteri (Wamen) baru.
Reshuffle Menteri Republik Indonesia ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 64B Tahun 2022, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga:Reshufle Kabinet, Haedar Minta Pemerintah Fokus Penuhi Hajat Hidup Masyarakat
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI mengangkat sebagai Menteri Negara, dalam sisa masa jabatan Periode 2019 - 2024," ujar Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, di Istana Negara, Rabu (15/6/2022).
Secara resmi, Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan RI. Sementara itu, Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional.
Sementara itu, bersadarkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24M tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju, Periode 2019-2024.
Reshuffle Menteri Republik Indonesia ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 64B Tahun 2022, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga:Reshufle Kabinet, Haedar Minta Pemerintah Fokus Penuhi Hajat Hidup Masyarakat
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI mengangkat sebagai Menteri Negara, dalam sisa masa jabatan Periode 2019 - 2024," ujar Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, di Istana Negara, Rabu (15/6/2022).
Secara resmi, Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan RI. Sementara itu, Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional.
Sementara itu, bersadarkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24M tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju, Periode 2019-2024.