LANGIT7.ID, Jakarta; - Surat Al-Baqarah ayat 41 merupakan kelanjutan langsung dari seruan Allah ﷻ kepada Bani Israil yang dimulai pada ayat sebelumnya. Jika ayat 40 menekankan pentingnya mengingat nikmat dan menepati janji, maka ayat 41 merinci tuntutan utama dari janji tersebut, yaitu keharusan beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Al-Baghawi mencatat bahwa penuturan ayat ini berkaitan erat dengan penentangan Kaʿb bin al-Ashraf serta jajaran ulama Yahudi pada masa itu. Urgensi pesan di dalamnya memiliki logika teologis yang tajam, sebab Al-Qur'an datang bukan untuk membatalkan, melainkan membenarkan ajaran Taurat yang ada pada mereka.
Perintah beriman dalam penggalan wa-āminū bimā anzaltu menegaskan kewajiban membenarkan Al-Qur'an sebagai wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Saʿdī, Perintah untuk meyakini Al-Qur'an secara otomatis meniscayakan keimanan kepada Rasul yang membawanya.
Ibn Katsīr menguraikan bahwa wahyu tersebut hadir sebagai pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, serta pelita yang menuntun manusia menuju kebenaran hakiki.
Kehadiran Al-Qur'an disifati sebagai muṣaddiqan limā maʿakum, yang berarti membenarkan dan menyesuaikan ajaran kitab-kitab sebelumnya. Al-Ṭabarī menekankan implikasi logis dari sifat ini: jika seseorang beriman kepada Taurat, ia seharusnya beriman kepada Al-Qur'an karena keduanya sama-sama memerintahkan tauhid dan pengakuan atas kenabian Muhammad ﷺ.
Al-Saʿdī menambahkan bahwa memprotes atau menolak Al-Qur'an sama saja dengan mendustakan kitab Taurat itu sendiri. Penafsiran ini diperkuat oleh penjelasan Abū al-ʿĀliyah, Mujāhid, dan Qatādah yang menyebutkan bahwa sifat-sifat Nabi Muhammad ﷺ memang telah tertulis secara jelas dalam Taurat dan Injil. Di samping itu, Al-Biqāʿī mengutip Al-Ḥarālī yang menjelaskan bahwa Al-Qur'an juga menyempurnakan berita-berita gaib dan perkara akhirat yang tidak dirinci pada kitab-kitab terdahulu.
Peringatan larangan wa lā takūnū awwala kāfirin bihī memberikan teguran tajam agar pemuka Ahli Kitab tidak menjadi kelompok pertama yang memelopori kekafiran terhadap Al-Qur'an. Al-Baghawi menguraikan bahaya dari sikap penentangan ini: apabila para tokoh Yahudi menjadi pelopor kekufuran di kalangan mereka, maka mereka akan menanggung dosa pribadi sekaligus dosa pengikut-pengikutnya. Ibn ʿAbbās menegaskan bahwa larangan ini terasa sangat keras karena mereka sejatinya memiliki ilmu dan petunjuk kenabian yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.
Perilaku menolak kebenaran tersebut didorong oleh sikap wa lā tashtarū bi-āyātinā thamanan qalīlan, yaitu menukar ayat-ayat Allah demi keuntungan duniawi yang sangat kecil. Al-Baghawi menceritakan latar belakang praktis di balik penolakan tersebut, di mana para pemuka dan ulama Yahudi khawatir akan kehilangan penghasilan rutin serta upeti tahunan dari pengikut awam mereka jika mereka mengakui kerasulan Muhammad ﷺ.
Rasa takut kehilangan harta dan kedudukan membuat mereka tega mengubah serta menyembunyikan kebenaran. Al-Saʿdī menyimpulkan bahwa tindakan menyembunyikan sebagian isi kitab demi materi merupakan bentuk pendustaan terhadap keseluruhan wahyu Allah ﷻ.
Penutup ayat wa-iyyāya fattaqūn menegaskan perintah untuk mengkhususkan rasa takut hanya kepada Allah ﷻ. Penggunaan struktur kalimat ini mengindikasikan pembatasan (ḥaṣr), di mana rasa takut yang mendasari tindakan manusia seharusnya semata-mata ditujukan kepada Sang Pencipta, bukan kepada sesama makhluk atau ketakutan akan kehilangan fasilitas duniawi.
Kajian menyeluruh terhadap Surah Al-Baqarah ayat 41 ini menunjukkan satu kesatuan argumen yang sangat kokoh. Menolak Al-Qur'an pada hakikatnya adalah mendustakan kitab-kitab terdahulu. Penolakan yang dilandasi oleh motif materi dan ketakutan kehilangan kedudukan duniawi merupakan kekeliruan besar, sebab satu-satunya sikap yang benar bagi pemilik ilmu adalah tunduk dan bertakwa hanya kepada Allah ﷻ.
(zhd)