LANGIT7.ID, Jakarta; - Surat Al-Baqarah ayat 39 menjadi penutup rangkaian kisah besar penciptaan Nabi Adam ʿalayhi as-salām, perintah bersujud kepada para malaikat, pembangkangan Iblis, hingga peringatan Allah ﷻ mengenai diturunkannya manusia ke bumi. Kedudukan ayat ini merupakan qasīm atau pasangan tandingan langsung dari ayat 38.
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah: 39).
Jika ayat sebelumnya menyampaikan kabar gembira berupa jaminan keamanan dan terhapusnya kesedihan bagi siapa pun yang mengikut petunjuk Allah ﷻ, maka ayat 39 menegaskan ancaman keras bagi mereka yang memilih kufur dan mendustakan ayat-ayat-Nya.
Secara struktur bahasa, Al-Ālūsī dalam kitab Rūḥ al-Maʿānī menjelaskan bahwa posisi frasa ayat ini dihubungkan secara ʿaṭaf (kata sambung) dengan firman-Nya "faman tabiʿa" (maka barang siapa yang mengikuti).
Penafsiran ini seolah-olah menegaskan dua pilihan yang berlawanan: barang siapa yang mau mengikuti petunjuk-Nya akan selamat, dan barang siapa yang tidak mengikutinya akan binasa. Ayat ini menjadi fondasi akidah yang sangat penting mengenai keadilan Allah ﷻ serta ketetapan kekekalan azab neraka bagi orang-orang kafir.
Penggalan awal ayat ini merujuk pada sikap penolakan terhadap kebenaran melalui kalimat wa-alladzina kafarū. Al-Ṭabarī dalam Jāmiʿ al-Bayān menerangkan bahwa secara etimologis, kata kufur bermakna menutupi sesuatu. Dalam konteks ayat, kufur diartikan sebagai tindakan mengingkari hujah-hujah tauhid, mendustakan para rasul, serta menutup diri dari bukti-bukti keesaan Allah ﷻ.
Sementara itu, Qatādah memberikan contoh spesifik pada masa penurunannya yang menunjuk pada kaum musyrikin Quraisy, sedangkan Al-Baghawī menekankan bahwa makna dasar kufur di sini adalah jahaḍū atau penentangan secara sadar.
Para mufasir memiliki spektrum pandangan mengenai objek "ayat-ayat Kami" yang didustakan pada penggalan wa-kadzhabū bi-āyātinā. Saʿīd bin Jubayr dan Al-Baghawī mengartikannya secara khusus sebagai pendustaan terhadap Al-Qur'an, sedangkan Al-Suddī berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ayat Allah di sini merujuk pada pribadi Nabi Muhammad ﷺ sebagai bukti kerasulan.
Di sisi lain, Al-Biqāʿī dalam Naẓm al-Durar menawarkan pemaknaan yang meluas. Menurutnya, ayat-ayat Allah mencakup tanda kekuasaan-Nya di alam semesta (ayat kauniyah) maupun wahyu tertulis (ayat tanziliyah). Orang yang kafir memadamkan cahaya akalnya sehingga menjadi "buta" terhadap bukti keagungan ciptaan Allah di bumi dan langit, sekaligus menjadi "tuli" saat mendengarkan seruan wahyu yang disampaikan para rasul.
Penggunaan kata aṣḥāb dalam penggalan ulā'ika aṣḥābu an-nār menyiratkan ikatan yang sangat kuat dan tidak terpisahkan. Al-Saʿdī menjelaskan bahwa mereka disebut sebagai aṣḥāb an-nār karena penyesuaian tempat yang menyertai mereka secara melekat, bagaikan seorang sahabat yang tidak pernah berpisah dari rekannya.
Al-Ṭabarī menambahkan bahwa mereka adalah pemilik atau penduduk asli neraka yang memang diperuntukkan bagi tempat tersebut, berbeda dengan golongan lain yang hanya singgah sementara akibat dosa-dosanya.
Penggalan penutup hum fīhā khālidūn menegaskan bahwa orang-orang kafir akan tinggal di dalam neraka untuk selama-lamanya tanpa batas akhir. Ibn Kathīr dan Al-Baghawī menegaskan bahwa tidak ada jalan keluar, tidak ada tempat melarikan diri, serta tidak ada kematian yang dapat mengakhiri siksaan mereka.
Eksklusivitas kekekalan ini semakin diperjelas melalui hadis riwayat Abū Saʿīd al-Khudrī yang dikutip oleh Al-Ṭabarī dan Ibn Katsīr. Rasulullah ﷺ menjelaskan perbedaan mendasar antara penduduk asli neraka (orang kafir) yang tidak mati dan tidak hidup di dalamnya, dengan kaum beriman yang terperosok ke neraka akibat maksiat. Golongan bermaksiat ini akan mengalami kematian sementara hingga hangus menjadi arang, sebelum akhirnya diangkat keluar melalui izin syafaat.
Kajian terhadap Surah Al-Baqarah ayat 39 ini membuahkan pelajaran penting bahwa kekekalan di neraka merupakan bentuk balasan mutlak bagi siapa saja yang menolak tauhid dan mendustakan wahyu Allah ﷻ tanpa membawa iman hingga akhir hayatnya. Sikap kekufuran di dalam hati secara otomatis memicu pendustaan pada lisan dan perbuatan, yang menutup indra manusia dari kebenaran realitas alam maupun wahyu.
Ayat ini sekaligus menegaskan keadilan Allah ﷻ dengan membedakan penanganan hukum antara orang kafir yang kekal di neraka dengan orang beriman bermaksiat yang masih memiliki peluang mendapatkan syafaat. Prinsip kekekalan orang kafir di neraka dikuatkan pula oleh berbagai ayat lain, salah satunya Surah Ali Imran ayat 116, yang menunjukkan keutuhan pesan dan keselarasan makna di dalam Al-Qur'an.
(zhd)