home edukasi & pesantren

Lewat OPOP, Pesantren di Jatim Berdaya dengan Ciptakan Produk Sendiri

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:36 WIB
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dalam Pameran One Pesantren One Product (OPOP). (sumber: NU Online)
One Pesantren One Productatau lebih dikenal dengan OPOP merupakan program bentukan Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis Pondok Pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren dan masyarakat.

OPOP dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas di Jawa Timur sebab terdapat lebih dari 4.000 Pesantren di provinsi ini.

OPOP diluncurkan tahun lalu langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. OPOP dilihat mampu memberdayakan perekonomian umat secara meluas hingga ke pelosok daerah di Jawa Timur.

Selain itu, OPOP ditargetkan untuk membangun perekonomian dari desa. Kemudian nanti akan disinergikan dalam pemasarannya dengan para diaspora Indonesia di luar negeri.

Dalam pendampingan tiap pesantren di OPOP, Pemprov Jatim akan melakukan pendampingan melalui program bernama Rumah Kurasi. Rumah Kurasi merupakan program yang diusung untuk mendampingi bisnis dari pesantren terutama dalam mengidentifikasi produk danquality control. Harapannyaproduk yang akan dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar dalam dan juga luar negeri.

Pendampingan dari Pemerintah pun akan terus dilakukan guna memastikan produk sesuai dengan kebutuhan pasar. OPOP juga akan fokus untuk mengembangkan industri halal karena dinilai memiliki peluang besar. Selain itu juga Indonesia menjadi komunitas muslim terbesar di dunia.

Ditargetkan akan ada sebanyak 1000 pesantren yang akan menggerakan program One Pesantren One Produk sehingga dapat merangkum seluruh karakter unik pesantren dari pesantren. Terlebih jangkauan pasar yang dimilikipesantren sebenarnya sangat luas. Contohnya, bila 1 pesantren saja paling tidak memiliki 1000 santri. Mereka dapat memasarkan produk pesantrennya sehingga bisa mendapatkan pasar yang lebih luas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
wirausaha syariah pondok pesantren ekonomi pesantren
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya