Konsultan Pernikahan: Pinjol Bisa Jadi Sebab Perceraian
Jaja Suhana
Kamis, 23 Juni 2022 - 15:08 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Retaknya hubungan rumah tangga disebut bisa disebabkan berbagai hal, termasuk masalah keuangan. Salah satu yang harus diwaspadai oleh pasangan suami istri yakni pinjaman online atau pinjol.
Konsultan pernikahan, Ustaz Ginanjar Nugraha mengatakan transparansi keuangan penting dalam rumah tangga. Jangan sampai karena salah satu pihak bermasalah akhirnya melakukan pinjol dan akibatnya merugikan pasangan.
"Jadi Istri pinjam (tapi) suaminya gak tahu. Saya pernah menangani sampai 30 juta, udah dibayar sama suaminya, ternyata (masih) ada 70 juta, dibayar lagi (sama suaminya), terakhir 100 juta, aduh udah angkat tangan suaminya. Dan akhirnya berakhir dengan perceraian," ujar Ginanjar dalam acara "Apa Kabar Ustaz Langit7" dikutip Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:Pernikahan Beda Agama Haram, Berzina Sepanjang Usia Rumah Tangga
Ginanjar menjelaskan, seorang istri terpaksa melakukan pinjaman online karena dua alasan, pertama karena ada keperluan mendesak namun ia tidak berani terus terang kepada suaminya. Kedua yang harus dihindari, yakni karena gaya hidup istri akibat ikut-ikutan fesyen dan sebagainya.
"Makanya suami harus sering komunikasi dengan istri, apakah nafkahnya cukup atau tidak, karena kadang-kadang istri itu gak berani untuk ngomong kepada suami. Pas ada kebutuhan, suami belum apa-apa langsung marah, padahal ada kebutuhan lain yang memang penting, akhirnya istri cari jalan pintas," katanya.
Menurut alumni UIN Bandung itu, faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu tingginya angka perceraian khusunya di Jawa Barat. Namun bukan hanya masalah suami yang tidak menafkahi istri, tapi karena tidak ada tranparansi dalam keuangan.
Konsultan pernikahan, Ustaz Ginanjar Nugraha mengatakan transparansi keuangan penting dalam rumah tangga. Jangan sampai karena salah satu pihak bermasalah akhirnya melakukan pinjol dan akibatnya merugikan pasangan.
"Jadi Istri pinjam (tapi) suaminya gak tahu. Saya pernah menangani sampai 30 juta, udah dibayar sama suaminya, ternyata (masih) ada 70 juta, dibayar lagi (sama suaminya), terakhir 100 juta, aduh udah angkat tangan suaminya. Dan akhirnya berakhir dengan perceraian," ujar Ginanjar dalam acara "Apa Kabar Ustaz Langit7" dikutip Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:Pernikahan Beda Agama Haram, Berzina Sepanjang Usia Rumah Tangga
Ginanjar menjelaskan, seorang istri terpaksa melakukan pinjaman online karena dua alasan, pertama karena ada keperluan mendesak namun ia tidak berani terus terang kepada suaminya. Kedua yang harus dihindari, yakni karena gaya hidup istri akibat ikut-ikutan fesyen dan sebagainya.
"Makanya suami harus sering komunikasi dengan istri, apakah nafkahnya cukup atau tidak, karena kadang-kadang istri itu gak berani untuk ngomong kepada suami. Pas ada kebutuhan, suami belum apa-apa langsung marah, padahal ada kebutuhan lain yang memang penting, akhirnya istri cari jalan pintas," katanya.
Menurut alumni UIN Bandung itu, faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu tingginya angka perceraian khusunya di Jawa Barat. Namun bukan hanya masalah suami yang tidak menafkahi istri, tapi karena tidak ada tranparansi dalam keuangan.